PP Energi Baru Terbit, MIND ID Tancap Gas Wujudkan Swasembada dan Transisi Energi
INDUSTRY.co.id - Jakarta – Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) sebagai landasan baru menuju swasembada energi dan percepatan transisi energi. Aturan ini menggantikan PP Nomor 79 Tahun 2014 dan menjadi pijakan strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional.
Holding Industri Pertambangan Indonesia, MIND ID menegaskan komitmennya mendukung penuh implementasi kebijakan tersebut. Komitmen itu ditunjukkan melalui pelaksanaan Sosialisasi Perdana PP No. 40 Tahun 2025 yang digelar Dewan Energi Nasional (DEN) bersama MIND ID di Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Langkah ini menjadi simbol sinergi antara pemerintah sebagai regulator dan BUMN sektor pertambangan sebagai pelaksana strategis di lapangan.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan bahwa kemandirian energi merupakan pilar penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan nasional. Pemerintah, kata dia, telah menghitung potensi besar sumber daya dalam negeri untuk mewujudkan swasembada energi.
“Swasembada energi, harus! Nanti ada kelompok, apa bisa? Bisa! Kita sudah hitung, tapi kita punya kelebihan-kelebihan luar biasa,” ujar Presiden.
Anggota DEN Satya Widya Yudha menyampaikan, kebijakan energi terbaru tersebut selaras dengan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen. Menurutnya, swasembada energi akan menjadi fondasi utama untuk memperkuat industrialisasi dan meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.
“Implementasi kebijakan ini membutuhkan kerja sama antara pemerintah, industri, dan seluruh pemangku kepentingan agar kebutuhan energi nasional yang terus meningkat dapat terpenuhi,” kata Satya dalam Sarasehan dan Sosialisasi PP No. 40 Tahun 2025.
Direktur Utama MIND ID Maroef Sjamsoeddin menegaskan, Grup MIND ID siap menjalankan peran strategis dalam mendukung implementasi Kebijakan Energi Nasional.
Menurut dia, pengelolaan mineral dan batu bara secara terintegrasi serta pengembangan proyek-proyek strategis menjadi kontribusi nyata perusahaan dalam menjaga ketahanan dan kemandirian energi.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, Grup MIND ID menegaskan komitmen untuk mendukung implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 dengan mengikuti arah implementasi Rencana Umum Energi Nasional,” ujar Maroef.
Produksi Batu Bara Digenjot, Target Tembus 60 Juta Ton
Dalam mendukung swasembada energi, MIND ID melalui PT Bukit Asam Tbk (PTBA) terus mengoptimalkan pengelolaan cadangan dan sumber daya batu bara.
Saat ini, Bukit Asam mengelola cadangan batu bara sekitar 2,88 miliar ton dan sumber daya sebesar 5,72 miliar ton. Perusahaan juga meningkatkan kapasitas produksi melalui pembangunan Coal Handling Facility (CHF) serta Train Loading Station (TLS) 6–7.
Proyek tersebut diproyeksikan menambah kapasitas angkutan hingga 20 juta ton per tahun. Dengan penguatan infrastruktur ini, produksi batu bara ditargetkan naik dari 43 juta ton menjadi lebih dari 60 juta ton per tahun.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pasokan energi domestik tetap terjaga di tengah kebutuhan listrik dan industri yang terus meningkat.
Dorong Hilirisasi dan Ekosistem Energi Bersih
Tak hanya fokus pada batu bara, MIND ID juga mempercepat agenda hilirisasi mineral untuk mendukung pembentukan ekosistem industri baterai kendaraan listrik dan sistem penyimpanan energi (energy storage).
Mineral strategis seperti nikel, tembaga, bauksit, dan timah telah diproduksi dalam bentuk bahan baku yang siap diolah lebih lanjut oleh industri manufaktur dalam negeri.
Maroef menegaskan, strategi perusahaan tidak hanya bertumpu pada peningkatan produksi, tetapi juga pada penciptaan nilai tambah dan penguatan rantai pasok domestik.
“Kami tidak hanya berfokus pada optimalisasi produksi mineral dan batu bara, tetapi juga pada peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi, penguatan rantai pasok domestik, efisiensi energi, serta pengembangan ekosistem industri berbasis energi yang lebih bersih dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Dengan terbitnya PP No. 40 Tahun 2025, pemerintah dan pelaku industri kini memasuki babak baru dalam pembangunan energi nasional—menuju swasembada, mempercepat dekarbonisasi, sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.