Dua Pukulan Telak, Supply Gas Terjelek dan Pelemahan Rupiah Ancam Industri Keramik

Oleh : Ridwan | Selasa, 05 Mei 2026 - 19:45 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Industri keramik nasional tengah berada di bawah tekanan berat pada empat bulan pertama tahun 2026. Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) mengungkapkan bahwa gangguan pasokan gas serta pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menjadi pukulan ganda yang menggerus daya saing industri.

Ketua ASAKI, Edy Suyanto menyebutkan, penurunan alokasi gas industri tertentu (AGIT) menjadi faktor utama yang memperparah kondisi.

Di wilayah Jawa Bagian Barat, misalnya, realisasi AGIT pada April 2026 hanya mencapai 37,5 persen, angka terendah sejak kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) diberlakukan pada 2021.

"Situasi ini berdampak langsung pada lonjakan biaya energi. Saat ini, harga gas yang harus ditanggung industri keramik mencapai kisaran 11,5 hingga 12 dolar AS per MMBTU, atau melonjak lebih dari 60 persen dibandingkan harga HGBT yang ditetapkan sebesar 7 dolar AS per MMBTU," kata Edy melalui keterangan resminya di Jakarta (5/5).

Padahal, komponen energi gas menyumbang porsi terbesar dalam struktur biaya produksi industri keramik, yakni sekitar 35 hingga 38 persen. Kondisi ini semakin membebani pelaku industri karena transaksi pembayaran gas masih menggunakan dolar AS, sehingga pelemahan rupiah turut memperbesar beban biaya.

“Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga, industri menghadapi kenaikan biaya produksi sekaligus kerugian akibat kurs,” ujarnya.

Jika dibandingkan dengan negara tetangga, posisi Indonesia semakin tertekan. Harga gas industri di Malaysia dan Thailand diketahui berada di kisaran 9,5 hingga 9,9 dolar AS per MMBTU lebih rendah dari yang saat ini dibayar industri dalam negeri.

ASAKI pun mendesak pemerintah, khususnya Kementerian ESDM, SKK Migas, dan PGN, untuk segera mengambil langkah konkret. Salah satu yang diharapkan adalah solusi cepat untuk menjamin pasokan gas agar industri tidak kolaps dan terhindar dari potensi pemutusan hubungan kerja (PHK).

Selain itu, ASAKI juga menekankan pentingnya transparansi data dari PGN terkait penurunan AGIT yang dinilai semakin memburuk dari waktu ke waktu.

Tak hanya itu, ASAKI juga mendorong penerapan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) gas untuk sektor manufaktur nasional. Mereka juga mengusulkan agar pembayaran gas dapat dilakukan dalam mata uang rupiah guna mengurangi risiko fluktuasi nilai tukar.

Di tengah tekanan tersebut, ASAKI menegaskan bahwa ketahanan energi menjadi kunci utama untuk menjaga keberlangsungan dan pertumbuhan industri keramik nasional yang saat ini masih berada dalam fase ekspansif.

Tanpa intervensi cepat dan kebijakan yang tepat sasaran, bukan tidak mungkin industri keramik Indonesia akan kehilangan daya saingnya di pasar global.