Gas Industri Dicekik, Manufaktur RI Makin Tercekik
INDUSTRY.co.id - Jakarta — Industri manufaktur nasional tengah menghadapi tekanan berat pada awal 2026. Penurunan alokasi gas industri tertentu (AGIT) untuk skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), ditambah pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menggerus daya saing manufaktur dan memicu ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI), Edy Suyanto mengatakan, industri keramik saat ini tengah menghadapi situasi sulit akibat gangguan pasokan gas dan semakin kecilnya persentase AGIT sepanjang empat bulan pertama 2026.
“Industri keramik menghadapi tantangan berat berupa gangguan suplai gas dengan persentase AGIT yang semakin kecil serta pelemahan rupiah terhadap dolar AS,” ujar Edy dalam keterangannya, Kamis (7/5).
Menurut dia, tekanan tersebut berdampak langsung terhadap biaya produksi industri keramik nasional. Pasalnya, komponen energi gas menyumbang sekitar 35-38 persen dari total biaya produksi, sementara pembayaran gas masih menggunakan mata uang dolar AS.
“Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga. Biaya produksi naik, ditambah lagi kerugian akibat kurs,” katanya.
Edy mengungkapkan, besaran AGIT untuk industri di wilayah Jawa Bagian Barat pada April 2026 hanya mencapai 37,5 persen. Angka tersebut menjadi yang terendah sejak kebijakan HGBT diterapkan pada 2021.
Akibatnya, rata-rata harga gas yang diterima industri kini melonjak menjadi sekitar 11,5 dollar AS hingga 12 dollar AS per MMBTU, atau membengkak lebih dari 60 persen dibandingkan harga HGBT sebesar 7 dollar AS per MMBTU.
Kondisi itu dinilai menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan industri keramik nasional, terutama di tengah persaingan regional yang semakin ketat.
“Sebagai perbandingan, harga gas industri di Malaysia dan Thailand hanya sekitar 9,5 dollar AS sampai 9,9 dollar AS per MMBTU,” ujar Edy.
ASAKI pun meminta pemerintah, khususnya Kementerian ESDM, SKK Migas, dan PGN, segera mencarikan solusi cepat agar industri pengguna gas tidak semakin terpuruk.
Selain itu, ASAKI juga mendorong adanya kebijakan domestic market obligation (DMO) gas untuk industri manufaktur nasional serta penerapan pembayaran gas menggunakan rupiah.
“Ketahanan energi menjadi kunci pertumbuhan industri keramik nasional, terutama saat industri masih berada dalam zona ekspansif,” kata Edy.
Senada dengan itu, Ketua Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP), Yustinus Gunawan menyebut, penurunan AGIT menjadi alarm keras bagi sektor manufaktur nasional.
“Energi gas bumi untuk industri tercekik dengan AGIT dari PGN yang hanya 37,5 persen pada April. Ini terus menurun sejak awal 2026 dan menurunkan daya saing industri untuk menghadapi impor maupun ekspor,” ujarnya.
Menurut Yustinus, menurunnya AGIT turut tercermin pada melemahnya Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia pada April 2026 yang nyaris menyentuh zona kontraksi.
Ia menilai pemerintah perlu memastikan pasokan gas untuk industri manufaktur tetap terjaga agar sektor riil mampu bertahan dan menjaga penyerapan tenaga kerja.
“Kami mendesak pemerintah memastikan AGIT untuk HGBT mencapai minimal 90 persen terhadap alokasi Kepmen ESDM 76.K/2025. Jika di bawah itu, daya saing industri turun dan PHK bisa terjadi,” katanya.
Tekanan serupa juga dirasakan industri gelas kaca. Ketua Asosiasi Produsen Gelas Kaca Indonesia (APGI), Henry T. Susanto, mengatakan depresiasi rupiah yang mendekati 5 persen semakin memperberat kondisi industri di tengah menurunnya AGIT.
Henry memaparkan, realisasi AGIT untuk skema HGBT terus merosot dalam empat bulan terakhir. Pada Januari 2026, AGIT masih mencapai 64,7 persen, kemudian turun menjadi 49,2 persen pada Februari, melemah lagi ke 46,4 persen pada Maret, hingga akhirnya tersisa 37,5 persen pada April.
“Penurunan AGIT ini berdampak langsung terhadap kinerja produksi industri gelas kaca,” ujar Henry.
Pelaku industri berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret guna menjaga keberlangsungan industri manufaktur nasional di tengah tekanan biaya energi dan volatilitas nilai tukar.