B50 Siap Jalan, Pemerintah Bidik Penghematan Devisa Rp157 Triliun
INDUSTRY.co.id - Jakarta, Pemerintah semakin mantap melangkah menuju implementasi mandatori biodiesel B50 yang ditargetkan berlaku mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi besar memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak (BBM), khususnya solar.
B50 merupakan bahan bakar hasil pencampuran 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dengan 50 persen solar. Program ini melanjutkan tahapan peningkatan campuran biodiesel yang sebelumnya telah diterapkan melalui B20, B30, hingga B40.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan berbagai pengujian teknis telah dilakukan secara komprehensif dan menunjukkan hasil yang positif. Uji coba tersebut dipimpin oleh Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM.
“Secara teknis sudah dilakukan uji coba yang dilakukan oleh tim kami dari Kementerian ESDM yang dipimpin oleh Ibu Dirjen EBTKE Prof. Eniya. Hasilnya sangat menggembirakan,” kata Bahlil di Jakarta, Kamis (18/6).
Menurut Bahlil, salah satu temuan penting dari pengujian tersebut adalah kualitas B50 yang dinilai lebih baik dibandingkan B40, terutama dari aspek kadar air yang lebih rendah. Kondisi ini menjadi indikator meningkatnya stabilitas dan performa bahan bakar.
“Untuk kadar airnya sampai saat ini justru lebih baik dibandingkan B40,” ujarnya.
Pengujian dilakukan pada beragam moda transportasi dan peralatan operasional guna memastikan kesiapan implementasi secara nasional. Uji coba mencakup kendaraan angkutan, alat berat pertambangan, ekskavator, kapal, kereta api, hingga berbagai mesin dan kendaraan sektor pertanian.
“Ini sudah dilakukan uji coba di berbagai kendaraan, baik alat berat, kapal, kereta api, dan kendaraan lainnya. Sektor tambang, ekskavator, hingga alat pertanian semuanya sudah dilakukan,” tambahnya.
Berdasarkan hasil pengujian tersebut, pemerintah optimistis penerapan B50 pada semester II 2026 dapat berjalan sesuai target.
Kehadiran B50 diyakini mampu menekan kebutuhan impor solar secara signifikan, bahkan membuka peluang penghentian impor untuk jenis solar tertentu apabila implementasi berjalan optimal.
Selain mendukung ketahanan energi, program ini juga diproyeksikan memberikan dampak ekonomi yang besar. Pemerintah memperkirakan implementasi B50 dapat menciptakan nilai tambah bagi industri kelapa sawit nasional hingga Rp24,68 triliun.
Baca Artikel Lainnya
Cara Membuat Energi Terbarukan di Rumah dengan Mudah
Kementerian Investasi dan Hilirisasi Percepat Pengembangan Proyek Bioetanol Terintegrasi di Lampung
Cara Berkendara Eco-Driving: Solusi Cerdas Hadapi Bensin Mahal
Tak hanya itu, rantai pasok industri sawit dan energi diperkirakan mampu menyerap lebih dari 2,2 juta tenaga kerja, sehingga memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Dari sisi lingkungan, penggunaan biodiesel B50 menjadi salah satu instrumen penting dalam agenda transisi energi dan pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK). Pemerintah memperkirakan program tersebut dapat menurunkan emisi hingga 46,72 juta ton setara karbon dioksida (CO2).
Sementara dari aspek makroekonomi, berkurangnya impor bahan bakar fosil diperkirakan mampu menghasilkan penghematan devisa hingga Rp157,28 triliun.
Sebagai tahap transisi, pemerintah menerapkan skema B40 pada semester pertama 2026 sebelum beralih ke B50 pada semester kedua. Total alokasi biodiesel sepanjang tahun ini diperkirakan mencapai 17,60 juta kiloliter (kL).
Data Kementerian ESDM menunjukkan hingga 13 April 2026 realisasi penyaluran biodiesel telah mencapai sekitar 3,90 juta kL atau 24,9 persen dari total alokasi tahunan.
Pelaksanaan program tersebut didukung oleh 26 Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BU BBN), 32 Badan Usaha BBM (BU BBM), serta 85 titik serah yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia guna menjamin kelancaran distribusi dan pasokan biodiesel nasional.