Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: ETP Forum Rilis 9 Rekomendasi untuk Percepat Transisi Energi dan Capai Emisi Nol Bersih
INDUSTRY.co.id - JAKARTA — Setahun setelah dimulainya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, arah kebijakan energi Indonesia menunjukkan kemajuan sekaligus tantangan baru.
Meskipun pemerintah terus menegaskan komitmen terhadap transisi energi bersih dan target emisi nol bersih, pelaksanaannya di lapangan dinilai masih memerlukan langkah yang lebih konkret dan terukur.
Untuk menilai capaian dan memberi masukan strategis, Energy Transition Policy Development Forum (ETP Forum) yang terdiri dari Climateworks Centre, Centre for Policy Development (CPD), Institute for Essential Services Reform (IESR), International Institute for Sustainable Development (IISD), Indonesia Research Institute for Decarbonization (IRID), dan Purnomo Yusgiantoro Center (PYC) kembali menggelar media briefing tahunan.
Forum tersebut menyampaikan sembilan rekomendasi kunci sebagai panduan bagi pemerintah dalam memperkuat arah transisi energi nasional.
Selama semester pertama tahun 2025, bauran energi terbarukan Indonesia meningkat menjadi 16%, dengan tambahan kapasitas pembangkit listrik energi bersih sebesar 876,5 MW, naik sekitar 15% dibanding tahun sebelumnya. Meski demikian, angka tersebut masih jauh dari jalur yang dibutuhkan untuk memenuhi target Persetujuan Paris.
Dari sisi anggaran, APBN 2026 mengalokasikan Rp402,4 triliun untuk ketahanan energi, dengan porsi Rp37,5 triliun diarahkan untuk pengembangan energi terbarukan. Namun, ETP Forum menyoroti masih adanya kebijakan subsidi energi berbasis komoditas, ketimpangan penerima manfaat, serta stagnasi investasi energi bersih.
Selain itu, penjualan kendaraan listrik menurun setelah insentif pemerintah dihapus, sementara roadmap pensiun dini PLTU belum jelas. Restrukturisasi kelembagaan juga menyebabkan koordinasi lintas kementerian melemah, sehingga beberapa komitmen ambisius di tingkat internasional belum sepenuhnya tercermin dalam kebijakan nasional.
ETP Forum merumuskan sembilan rekomendasi dalam empat klaster utama untuk mempercepat langkah transisi energi Indonesia:
Klaster 1: Reformasi Subsidi dan Akses Energi Terbarukan di Daerah 3T 1. Alihkan subsidi energi berbasis komoditas menjadi subsidi langsung berbasis penerima manfaat menggunakan Data Tunggal Subsidi Energi Nasional (DTSEN) agar penyaluran lebih tepat sasaran dan efisien. 2. Gunakan penghematan subsidi untuk membiayai investasi energi bersih serta pembangunan jaringan listrik mikro, mini, dan off-grid di wilayah Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal (3T) melalui skema koperasi dan komunitas lokal.
Klaster 2: Tata Kelola dan Regulasi Transisi Energi 3. Lakukan reformasi kelembagaan untuk memisahkan peran regulator dan operator bisnis energi demi meningkatkan transparansi dan kepercayaan investor. 4. Bentuk Satuan Tugas Transisi Energi di bawah Presiden dengan dasar hukum yang kuat guna mempercepat pengambilan keputusan lintas sektor. 5. Perluas implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) ke sektor industri dan transportasi, serta sinkronkan dengan RUU Energi Baru dan Terbarukan (EBET) untuk memberi kepastian hukum bagi pelaku usaha.
Klaster 3: Investasi Teknologi dan Komitmen Emisi Nol Bersih 6. Perbarui target energi terbarukan dalam KEN, RUKN, dan RUPTL agar sejalan dengan visi menuju 100% energi terbarukan pada 2040. 7. Dorong investasi riset dan pengembangan teknologi bersih, termasuk baterai kendaraan listrik, hidrogen hijau, dan amonia sebagai bahan bakar alternatif.
Klaster 4: Lingkungan dan Keadilan Sosial 8. Terapkan standar lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) dalam hilirisasi mineral kritis untuk mencegah degradasi lingkungan dan menjamin manfaat ekonomi lokal. 9. Pastikan transisi energi berkeadilan dan inklusif dengan mengintegrasikan prinsip Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) serta membangun Just Transition Framework untuk melindungi pekerja dan kelompok rentan.
ETP Forum menegaskan bahwa tahun kedua pemerintahan Prabowo–Gibran akan menjadi fase krusial dalam memastikan arah kebijakan energi Indonesia tetap sejalan dengan komitmen dekarbonisasi jangka panjang.