Denera Bidik Jadi Raksasa Waste-to-Energy Dunia, Tiga Proyek Awal Kantongi Status PSN
INDUSTRY.co.id - Jakarta, Penetapan proyek Waste-to-Energy (WtE) atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai Program Strategis Nasional (PSN) dinilai menjadi sinyal kuat keseriusan pemerintah dalam mengatasi persoalan sampah yang kian kompleks di berbagai daerah.
Chief Executive Officer Danantara Investment Management (DIM), Pandu Sjahrir, mengatakan langkah tersebut menjadi bagian penting dari upaya menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
Menurutnya, kapasitas sejumlah tempat pembuangan akhir (TPA) di Indonesia semakin terbatas, sementara sebagian masih mengandalkan sistem open dumping yang berisiko menimbulkan pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan, serta emisi gas metana dari proses pembusukan sampah.
“Melalui Denera (PT Daya Energi Bersih Nusantara) kami ingin membantu percepatan realisasi ekosistem Waste-to-Energy yang mampu menjadi bagian dari solusi jangka panjang atas tantangan pengelolaan sampah di Indonesia. Penetapan PSN terhadap tiga lokasi gelombang pertama ini menunjukkan komitmen Pemerintah untuk menghadirkan solusi yang terintegrasi dalam mengatasi krisis sampah. Inisiatif ini mencakup perbaikan sistem pengelolaan sampah, pengurangan ketergantungan pada TPA, hingga optimalisasi pemanfaatan sampah menjadi energi,” ujar Pandu.
Sebelumnya, Pandu juga menyampaikan ambisinya untuk menjadikan Denera sebagai salah satu perusahaan Waste-to-Energy terbesar di dunia. Ia bahkan membuka peluang bagi perusahaan tersebut untuk melantai di Bursa Efek Indonesia pada masa mendatang.
“Ini bisa jadi katalis yang baik kalau kita bisa masuk di Bursa Efek Indonesia, nanti kita akan apply,” kata Pandu.
Status PSN bagi proyek-proyek Waste-to-Energy tersebut diberikan melalui Surat Keterangan Proyek Strategis Nasional yang diterbitkan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Surat tersebut diserahkan kepada masing-masing Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek.
Tiga proyek PSEL yang telah memperoleh status PSN meliputi PSEL Kota Bekasi, Jawa Barat, yang dikelola Bekasi Environment Nusantara, PSEL Bogor Raya yang dikembangkan Nusantara Bogor New Energy, serta PSEL Denpasar Raya di Bali yang dijalankan Nusantara Bali New Energy.
Chief Executive Officer Denera sekaligus Director Investment DIM, Fadli Rahman, menjelaskan bahwa ketiga BUPP tersebut dibentuk melalui proses pemilihan mitra PSEL yang dilakukan DIM. Selanjutnya, masing-masing badan usaha akan menjalankan pengembangan dan implementasi proyek sesuai rencana kerja serta tata kelola yang telah disepakati bersama pemerintah.
Baca Artikel Lainnya
Tamaris Hidro Bidik Dana Hingga Rp1 Triliun untuk Perkuat Portofolio Energi Terbarukan Nasional
PLN Minta Maaf soal Listrik Padam di Jawa, Ini Penyebabnya
Trafo Pintar, Pabrik Tenang: Petrokimia Gresik Pangkas Downtime 20%
Menurut Fadli, penetapan status PSN menjadi momentum penting dalam reformasi pengelolaan sampah nasional. Keputusan tersebut menunjukkan bahwa pengembangan PSEL kini dipandang sebagai agenda strategis negara dan tidak lagi sekadar menjadi kebutuhan pemerintah daerah.
“Bagi Denera, status ini tidak hanya mempercepat realisasi di tiga lokasi awal, tetapi juga menjadi pijakan penting bagi pengembangan fasilitas PSEL di lokasi-lokasi berikutnya,” ujarnya.
Masuknya proyek PSEL ke dalam daftar PSN juga mencerminkan komitmen pemerintah untuk mempercepat pemanfaatan teknologi pengolahan sampah menjadi energi yang telah diterapkan di berbagai negara, dengan tetap menyesuaikan karakteristik dan kebutuhan Indonesia.
Langkah ini diharapkan mampu mendorong terciptanya sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, efisien, dan berkelanjutan sekaligus mendukung target transisi energi nasional.