Pemerintah Tetapkan PSEL Bekasi, Bogor Raya, dan Denpasar Raya sebagai PSN
INDUSTRY.co.id - Jakarta, Upaya percepatan pengembangan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) memasuki babak baru setelah Pemerintah Republik Indonesia menetapkan tiga proyek PSEL sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Ketiga proyek tersebut berada di Bekasi, Bogor Raya, dan Denpasar Raya, yang merupakan bagian dari gelombang pertama pengembangan fasilitas waste-to-energy nasional.
PT Danantara Investment Management (DIM) bersama PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), anak usaha DIM yang berfokus pada pengembangan infrastruktur PSEL, menyambut positif penetapan tersebut.
Status PSN dinilai menjadi sinyal kuat bahwa pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan kini menjadi salah satu prioritas pembangunan nasional.
Penetapan ini merujuk pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 yang memasukkan Program Pengelolaan Sampah Terpadu ke dalam daftar PSN, serta didukung oleh Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 dan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 mengenai percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi.
Selain menjawab tantangan pengelolaan sampah perkotaan yang semakin kompleks, proyek-proyek tersebut diharapkan berkontribusi terhadap peningkatan bauran energi terbarukan, pengurangan emisi gas rumah kaca, serta pembangunan infrastruktur perkotaan yang lebih berkelanjutan.
Sebagai platform pengembangan PSEL nasional, Denera memiliki mandat untuk mendorong realisasi proyek melalui investasi strategis, pemilihan teknologi yang tepat, serta pengembangan kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan.
Chief Executive Officer DIM, Pandu Sjahrir, mengatakan bahwa penetapan PSN terhadap tiga proyek tersebut menjadi momentum penting bagi lahirnya industri waste-to-energy di Indonesia.
“Melalui Denera, kami ingin mempercepat terbentuknya ekosistem Waste-to-Energy yang dapat menjadi solusi jangka panjang atas tantangan pengelolaan sampah nasional. Penetapan PSN pada tiga lokasi gelombang pertama ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menghadirkan solusi yang terintegrasi, mulai dari pembenahan sistem pengelolaan sampah, pengurangan ketergantungan terhadap TPA, hingga optimalisasi pemanfaatan sampah sebagai sumber energi,” ujar Pandu.
Status PSN diberikan melalui Surat Keterangan Proyek Strategis Nasional yang diterbitkan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kepada masing-masing Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP).
Baca Artikel Lainnya
Digital Edge Tingkatkan Kapasitas Data Center, PLN Tambah Pasokan Listrik hingga 2x725 MVA
Menghemat Tagihan Listrik: Hindari Colokan Standby dari 5 Alat Elektronik Ini
Vivace E, Mahakarya Schneider Electric yang Menyatukan Estetika, Keamanan dan Hunian Kekinian Indonesia
Tiga BUPP yang memperoleh status tersebut meliputi Bekasi Environment Nusantara untuk proyek PSEL Kota Bekasi, Nusantara Bogor New Energy untuk proyek PSEL Bogor Raya, dan Nusantara Bali New Energy untuk proyek PSEL Denpasar Raya.
Ketiga perusahaan tersebut dibentuk berdasarkan proses pemilihan mitra yang dilakukan DIM dan akan bertanggung jawab terhadap pengembangan, pembangunan, serta pengelolaan proyek sesuai tata kelola yang telah disepakati bersama pemerintah.
Dengan status PSN, proyek-proyek tersebut akan mendapatkan dukungan berupa penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, fasilitasi penyelesaian hambatan proyek, serta berbagai instrumen percepatan yang diperlukan agar pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat waktu.
Chief Executive Officer Denera, Fadli Rahman, menilai penetapan PSN menjadi pengakuan bahwa pengelolaan sampah melalui fasilitas PSEL kini telah menjadi kepentingan strategis nasional.
“Penetapan PSN ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah melalui PSEL bukan lagi sekadar kebutuhan daerah, tetapi telah menjadi agenda strategis nasional. Bagi Denera, status ini tidak hanya mempercepat realisasi tiga proyek awal, tetapi juga menjadi fondasi penting untuk pengembangan fasilitas PSEL di berbagai wilayah berikutnya,” kata Fadli.
Ke depan, DIM dan Denera memandang ketiga proyek tersebut sebagai pijakan awal dalam membangun ekosistem pengolahan sampah menjadi energi yang terintegrasi di Indonesia. Melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, mitra teknologi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya,
Denera berharap dapat menghadirkan solusi yang tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah perkotaan, tetapi juga menciptakan nilai tambah lingkungan, sosial, dan ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.