PINTU Ukir Rekor sebagai Perusahaan Kripto Pertama Peraih Gold IRCA Dua Kali Berturut-turut

Oleh : Hariyanto | Rabu, 17 Juni 2026 - 14:52 WIB

INDUSTRY.co.id - JAKARTA – PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang telah berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Notable Enterprise in Regulatory Compliance predikat Gold dalam ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2026 yang diselenggarakan Hukumonline. Capaian tersebut menjadikan PINTU sebagai satu-satunya perusahaan kripto yang dua kali berturut-turut memperoleh penghargaan bergengsi di bidang kepatuhan.

VP Legal, Compliance, & Government Relations PINTU, R Wisnu Renansyah Jenie, mengatakan dinamika industri menuntut setiap pelaku usaha untuk menjaga komitmen terhadap regulasi sekaligus terus menghadirkan inovasi yang dibutuhkan pasar.

“Dinamika industri terus menuntut para pelaku usaha untuk tetap menjaga komitmennya dalam memenuhi kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku sambil terus memaksimalkan inovasi yang dibutuhkan oleh pasar serta memastikan industri ini memberikan keamanan yang maksimal bagi masyarakat. Kami mengapresiasi Hukumonline atas penghargaan yang diberikan kepada PINTU yang menegaskan kami sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi praktik tata kelola perusahaan yang bertanggung jawab,” ujar Renansyah.

CEO Hukumonline, Arkka Dhiratara, turut menyampaikan apresiasi atas pencapaian yang diraih PINTU. Menurutnya, penghargaan tersebut diharapkan dapat mendorong perusahaan untuk terus memperkuat tata kelola dan kepatuhan yang adaptif serta berintegritas.

“Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi untuk terus memperkuat praktik governance dan compliance yang adaptif, bertanggung jawab, dan berintegritas, sekaligus memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ekosistem industri digital Indonesia yang semakin sehat dan tepercaya. Selamat atas pencapaian yang membanggakan ini, semoga PT Pintu Kemana Saja terus bertumbuh dan memberikan inspirasi bagi penguatan budaya kepatuhan di Indonesia,” kata Arkka.

Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026 merupakan penyelenggaraan ketiga yang digelar Hukumonline. Tahun ini, ajang tersebut diikuti oleh 131 perusahaan dari 23 sektor industri. Berdasarkan data Hukumonline, jumlah peserta meningkat 22 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Proses penilaian melibatkan akademisi, praktisi hukum, serta tokoh nasional yang memiliki rekam jejak dalam penguatan kepatuhan dan tata kelola institusi. Kriteria penilaian juga diperketat, mulai dari aspek pemenuhan administratif hingga uji integritas.

Baca Artikel Lainnya

PALM Tebar Dividen Rp50 Miliar, Laba 2025 Melonjak 193%

IPO PRDL 2026: Harga Saham, Detail Lengkap, dan Profil Prodia Diagnostic Line

Konektivitas Andal Jadi Penopang Operasional Ribuan Pelaku Usaha di Jakarta Fair 2026

Renansyah mengatakan penghargaan tersebut dipersembahkan bagi seluruh pengguna PINTU yang telah menjadi bagian dari perjalanan perusahaan. Ia menegaskan, penghargaan itu menjadi pendorong bagi perusahaan untuk terus menghadirkan ekosistem investasi dan aset kripto yang aman dan mudah diakses.

“Penghargaan ini kami persembahkan untuk seluruh pengguna PINTU yang telah menjadi bagian dari perjalanan kami. Penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus menghadirkan ekosistem investasi dan crypto yang aman, mudah diakses, serta relevan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia. Ke depannya, kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan memastikan pertumbuhan bisnis berjalan secara berkelanjutan dengan tetap mengedepankan edukasi dan perlindungan pengguna,” tutup Renansyah.