Hasdemy dan YALT Teken MoU, Cetak Juru Sembelih Halal Bersertifikat untuk Kuatkan Ekosistem Halal Nasional
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Langkah konkret untuk memperkuat ekosistem halal nasional kembali diambil. Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Hasdemy resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Yayasan Al Mizziy Lentera Tenabang (YALT) pada 3 Juli lalu di Grand Slipi Tower, Jakarta.
Kolaborasi ini berfokus pada pelatihan dan uji kompetensi Juru Sembelih Halal (JULEHA) berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sesuai regulasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Penandatanganan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain CEO Sa’adah Global Ahmad Soffian, Direktur LPK Hasdemy Divera Wicaksono, Direktur LSP Halal Kompeten Internasional Dr. Ir. Trisiladi Supriyanto, Ketua YALT Ibnu Hibban, dan Ketua Pembina YALT Afriyano.
Kolaborasi ini diyakini sebagai upaya strategis untuk menghadirkan tenaga Juleha yang profesional dan bersertifikat di tengah kebutuhan industri halal yang terus meningkat.
Pentingnya Sertifikasi di Titik Kritis Produk Halal
Menurut Dr. Trisiladi Supriyanto, proses penyembelihan hewan merupakan titik kritis dalam Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Kesalahan kecil di tahap ini dapat membatalkan kehalalan produk secara keseluruhan.
“Kami menerima banyak laporan masyarakat tentang hasil sembelihan yang diragukan kehalalannya. Sebagian besar berasal dari praktik tanpa pelatihan dan sertifikasi. MoU ini adalah solusi konkret untuk menjawab persoalan tersebut,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa YALT sebagai lembaga berbasis komunitas memiliki rekam jejak kuat dalam pelatihan sembelih halal dan layak menjadi mitra dalam mencetak SDM halal berkualitas.
Identitas Profesional untuk Para Penyembelih Halal
Afriyano, Ketua Pembina YALT, menyampaikan bahwa profesi Juleha harus naik kelas. Bukan sekadar petugas pemotong hewan, melainkan profesi yang memiliki kompetensi, integritas, dan pengakuan resmi.
“Kami berharap kerja sama ini bisa mendorong peningkatan kapasitas intelektual Juleha, membentuk identitas profesional, dan menghasilkan SDM yang kredibel serta bisa dipertanggungjawabkan dalam praktik penyembelihan syar’i, higienis, dan aman,” ujarnya.
Juleha: Profesi Strategis dalam Industri Halal
Juru Sembelih Halal (Juleha) merupakan profesi yang bertugas menjamin penyembelihan hewan sesuai syariat Islam. Mereka harus memastikan kebersihan alat, kesejahteraan hewan, hingga proses penanganan pasca-sembelih. Sertifikasi resmi dari BNSP menjadi syarat utama untuk memastikan kompetensi mereka sesuai standar nasional dan internasional.
Data Global Islamic Economy Indicator 2023 menunjukkan bahwa sektor makanan dan minuman halal menjadi kontributor utama dalam industri halal dunia dengan nilai mencapai USD 1,3 triliun, dan diproyeksikan tumbuh menjadi USD 1,6 triliun pada 2027. Indonesia, sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar, ditargetkan menjadi pusat industri halal dunia.
Namun, berdasarkan Laporan Ekonomi Syariah Indonesia 2024 oleh BI dan KNKS, Indonesia masih menghadapi tantangan di aspek SDM halal, khususnya pada sektor hulu seperti pemotongan hewan dan rantai pasok.
Akses Luas, Peluang Nyata
LPK Hasdemy membuka akses pelatihan dan uji kompetensi Juleha bagi masyarakat umum, pelaku RPH, hingga pelaku UMKM berbasis produk hewani. Program ini didukung instruktur profesional, fasilitas pelatihan lengkap, serta pengakuan resmi dari LSP Halal Kompeten Internasional.
Dengan meningkatnya permintaan akan daging halal yang tidak hanya claim-based tetapi juga evidence-based, kebutuhan akan Juleha bersertifikat menjadi sangat relevan.