Maher Zain dan Awakening Music Digugat DNA, Buntut Pembatalan Konser Sepihak

Oleh : Nina Karlita | Selasa, 01 Juli 2025 - 22:28 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta – Penyanyi religi asal Swedia, Maher Zain, terseret dalam sengketa hukum setelah PT Digital Network Aestetik (DNA) mengumumkan akan menggugat Awakening Music, label musik internasional yang menaungi sang artis. 

Perseteruan ini muncul setelah DNA digugat oleh promotor PT Skema Kreasi Nusantara ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Rumah produksi kreatif itu dituduh melakukan wanprestasi karena gagal mendatangkan Maher Zain ke konser yang sedianya digelar di Jakarta pada 2 Agustus 2024 dan Surabaya pada 4 Agustus 2024.

DNA mengklarifikasi, membersihkan namanya dengan menggelar press conference di kantornya di Jakarta pada 1 Juli 2025. DNA menyayangkan pembatalan konser Maher Zain secara sepihak dan dugaan pengingkaran komitmen kerja sama yang telah terjalin lebih dari 14 tahun.

Konflik bermula dari rencana konser Maher Zain dalam rangka perayaan 100 Tahun Nahdlatul Ulama (NU) di Sidoarjo pada 7 Februari 2023. DNA sebagai rekan produksi di Indonesia menyatakan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak penting—termasuk panitia pusat NU, Ketua Umum PBNU, dan pihak televisi.

Namun, menjelang pelaksanaan, Awakening Music secara mendadak menyatakan Maher Zain batal hadir karena sakit. Pernyataan ini tidak disertai bukti visual atau medis. Kecurigaan pun muncul setelah pada 8 Februari 2023, Maher Zain justru muncul di media sosial dalam kondisi sehat dan aktif membantu korban gempa di Turki.

“Semua marah sama saya, saya dituduh ambil DP. Sakit hati banget,” kata Rina Novita, CEO DNA.

DNA mengklaim reputasinya hancur akibat kejadian tersebut. Berusaha memulihkan nama baik, DNA sempat berencana mengadakan konser pengganti pada Agustus 2024. Namun rencana itu gagal akibat investor dan EO yang dianggap tidak profesional. 

Ketika investor baru telah siap, Awakening Music justru dinilai enggan memberikan kepastian jadwal konser Maher Zain.

Puncak kekecewaan DNA terjadi ketika Maher Zain tampil dalam acara di Jakarta pada 28 Juni 2025 tanpa sepengetahuan atau pelibatan DNA. 

Menurut Rina Novita, tidak ada surat pemutusan kerja sama yang dikirimkan oleh Awakening Music, padahal sejak 2010 DNA disebut sebagai mitra resmi yang telah memperkenalkan Maher Zain ke pasar Indonesia.

“Saya punya bukti kerja sama tertulis di rekening dan buku resmi Awakening Music,” jelas Rina.

Pengacara DNA, Hamzah Fansyuri, menambahkan bahwa pihaknya telah melayangkan somasi kepada Awakening Music. Jika somasi tidak ditanggapi, gugatan resmi akan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Ini bukan hanya kerugian materiil, tapi juga imateril. Reputasi DNA gagal karena Awakening Music memutus komunikasi secara sepihak,” tegas Hamzah.

Dalam keterangannya, DNA juga mengimbau seluruh promotor, event organizer (EO), dan penyelenggara acara di Indonesia untuk tidak bekerja sama dengan Awakening Music selama proses hukum berlangsung. Termasuk tidak mendatangkan artis-artis di bawah naungan Awakening seperti Harris J, Raef, hingga Maher Zain.

Imbauan ini disebut sebagai langkah preventif demi mencegah kontrak bermasalah dan potensi dampak hukum lanjutan.

Sebagai perusahaan yang selama ini aktif memproduksi konten-konten inspiratif seperti Insya Allah Ada Jalan dan Journey of Backpackers, DNA menyayangkan bahwa label yang mengusung nilai-nilai Islam seperti Awakening Music justru tidak menunjukkan etika dan transparansi profesional.

“Keputusan menggugat ini adalah tanggung jawab kami terhadap integritas industri hiburan Islami. Kami ingin menjaga syiar dan etika dalam bekerja,” tutup Rina Novita.