Menperin Agus Gumiwang Gaspol Digitalisasi, 15 Perusahaan Sudah Masuk Program Industri 4.0

Oleh : Ridwan | Senin, 15 Juni 2026 - 15:22 WIB

INDUSTRY.co.idJakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mempercepat transformasi digital sektor manufaktur nasional guna meningkatkan produktivitas dan daya saing industri Indonesia di tengah ketatnya persaingan global. Melalui program pendampingan yang dijalankan oleh Pusat Industri Digital Indonesia 4.0 (PIDI 4.0), pemerintah mendorong perusahaan manufaktur mengadopsi teknologi industri 4.0 secara lebih terstruktur.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan transformasi digital kini bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan bagi industri nasional agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan perubahan lanskap bisnis dunia.

"Transformasi digital menjadi salah satu kunci bagi industri manufaktur Indonesia untuk meningkatkan daya saing dan memperkuat posisinya dalam rantai pasok global. Untuk itu, diperlukan dukungan dan kolaborasi yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan guna mempercepat implementasi industri 4.0 di Indonesia," kata Agus dalam keterangannya, Senin (15/6/2026).

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kemenperin melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) menggelar Kick Off Meeting Pendampingan Transformasi Digital 2026 untuk berbagai sektor industri.

Program ini menjadi salah satu layanan utama PIDI 4.0 melalui pilar Delivery Center, yang memberikan pendampingan menyeluruh kepada perusahaan dalam menyusun strategi transformasi digital.

Pendampingan mencakup penilaian tingkat kesiapan digital melalui Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0), identifikasi area yang perlu ditingkatkan, hingga penyusunan roadmap transformasi digital sesuai kebutuhan masing-masing perusahaan.

Kepala BPSDMI Doddy Rahadi menegaskan penerapan lima pilar INDI 4.0 dapat membantu industri meningkatkan efisiensi operasional sekaligus memperkuat daya saing produk di pasar global.

"Pendampingan penyusunan roadmap transformasi digital yang dilakukan melalui PIDI 4.0 diarahkan untuk memperkuat aspek manajemen, organisasi, teknologi, hingga operasional perusahaan," ujar Doddy.

Pada tahun 2026, Kemenperin menetapkan dua perusahaan sebagai penerima fasilitasi pendampingan transformasi digital, yakni: PT DIC Astra Chemical (sektor kimia hulu), PT Garuda Metal Utama (sektor komponen otomotif).

Baca Artikel Lainnya

Efek Tren Belanja Berkualitas, LazMall Bukukan Pertumbuhan Signifikan Saat 6.6

Lebih dari 21% Sistem Industri di Indonesia Diserang Ancaman Siber pada Awal 2026

ASPEK Indonesia Apresiasi Konvensi ILO dan Ingatkan Tantangannya

Kedua perusahaan tersebut terpilih setelah melalui proses seleksi bersama Direktorat Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan (IMATAP), Direktorat Kimia Hulu, serta Pusat OPTIKJI.

Dengan tambahan dua perusahaan baru tersebut, total perusahaan yang telah mendapatkan pendampingan transformasi digital melalui PIDI 4.0 sejak 2023 kini mencapai 15 perusahaan manufaktur dari berbagai subsektor industri.

Kemenperin berharap program ini tidak berhenti pada penyusunan strategi atau roadmap semata. Perusahaan peserta juga didorong untuk merealisasikan proyek transformasi digital yang mampu memberikan dampak nyata terhadap kinerja bisnis.

Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan SDM Industri (Pusdiklat SDM Industri) Ronggolawe Sahuri mengatakan implementasi teknologi digital harus mampu menjawab tantangan utama yang dihadapi perusahaan.

"Kami berharap setelah proses pendampingan ini, perusahaan dapat merealisasikan pilot project transformasi digital yang berangkat dari tantangan utama atau pain point yang dihadapi," katanya.

Menurutnya, implementasi proyek digital tersebut berpotensi mempercepat perbaikan proses bisnis sekaligus meningkatkan efisiensi operasional perusahaan secara signifikan.

Melalui penguatan peran PIDI 4.0 sebagai pusat transformasi digital industri nasional, Kemenperin optimistis semakin banyak perusahaan manufaktur yang mampu mengadopsi teknologi industri 4.0. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat daya saing industri nasional sekaligus mendukung target pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang.