Menperin Agus Gumiwang Gercep Bekali Pengelola SPPG Terapkan HACCP
INDUSTRY.co.id - JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita gerak cepat memperkuat sistem keamanan pangan pada layanan pemenuhan gizi masyarakat. Melalui Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri BSPJI Pontianak, Kemenperin menggelar Bimbingan Teknis Pengenalan dan Pemahaman Hazard Analysis Critical Control Point HACCP bagi pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi SPPG.
Kegiatan yang berlangsung pada 6-7 Mei 2026 di BSPJI Pontianak ini diikuti peserta dari SPPG Kabupaten Landak dan Kota Pontianak. Pelatihan difokuskan untuk membekali pengelola SPPG agar mampu mengidentifikasi potensi bahaya pangan, mengendalikan titik kritis, dan menerapkan prosedur keamanan pangan secara konsisten dalam setiap proses penyediaan makanan.
Agus Gumiwang menegaskan penerapan standardisasi dan sistem jaminan mutu menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas produk pangan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemenuhan gizi.
“Penerapan standardisasi dan jaminan mutu produk merupakan faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan pasar serta memperkuat daya saing industri nasional,” kata Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 21 Mei 2026.
Menurutnya, layanan gizi yang diberikan pemerintah harus memenuhi standar keamanan dan mutu agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Penguatan kapasitas pengelola SPPG melalui pelatihan HACCP menjadi salah satu langkah konkret untuk memastikan hal itu terjadi di lapangan.
Sejalan dengan itu, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri BSKJI Emmy Suryandari menyampaikan bahwa sistem keamanan pangan perlu terus diperkuat agar produk yang dihasilkan memenuhi aspek keamanan, kualitas, dan mampu meningkatkan kepercayaan konsumen.
“Penerapan standardisasi dan sistem jaminan mutu perlu terus diperkuat agar produk yang dihasilkan memenuhi aspek keamanan, kualitas, dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat,” jelas Emmy.
Kepala BSPJI Pontianak Ahmad Nashoruddin Muammar menambahkan, pemahaman terhadap sistem HACCP menjadi aspek penting dalam mendukung penyediaan pangan yang aman dan berkualitas, khususnya pada layanan pemenuhan gizi masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap pengelola SPPG dapat memahami pentingnya penerapan sistem keamanan pangan secara menyeluruh, sehingga kualitas layanan pemenuhan gizi yang diberikan kepada masyarakat dapat terus terjaga,” ujarnya.
Bimbingan teknis ini juga merupakan bagian dari komitmen BSPJI Pontianak dalam memberikan layanan pembinaan dan pendampingan di bidang standardisasi serta keamanan pangan kepada pelaku industri maupun lembaga pelayanan masyarakat di Kalimantan Barat. Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung terciptanya sistem pangan yang aman, bermutu, dan berkelanjutan di tingkat daerah.