Strategi Jitu Menperin Agus Perkuat Industri Fesyen-Kriya RI Bernilai Rp120 Triliun
INDUSTRY.co.id - BADUNG, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meresmikan Gedung Balai Pemberdayaan Industri Fesyen dan Kriya (BPIFK) di Kabupaten Badung, Bali, Jumat (8/5). Peresmian BPIFK menjadi langkah strategis Kementerian Perindustrian memperkuat daya saing industri fesyen dan kriya nasional yang mencatat Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp120,13 triliun pada triwulan I 2026.
Nilai PDB tersebut tumbuh 7,89 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp111,34 triliun. “Pertumbuhan industri fesyen dan kriya pada 2025 mencapai 4,93 persen, lebih tinggi dari 2024 yang sebesar 2,43 persen,” ujar Menperin Agus dalam sambutannya.
Sektor ini juga menarik investasi signifikan. Pada triwulan I 2026, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) tercatat Rp4,83 triliun dan Penanaman Modal Asing (PMA) Rp9,38 triliun, sehingga total investasi menembus Rp14,21 triliun. Dari sisi ekspor, periode Januari–Februari 2026 membukukan nilai USD1,44 miliar untuk fesyen pakaian jadi, USD0,52 miliar untuk tekstil, dan USD2,43 miliar untuk kriya. “Capaian ini menunjukkan industri fesyen dan kriya nasional masih memiliki daya saing kuat di tengah dinamika pasar global,” tegasnya.
Industri kecil dan menengah (IKM) menjadi tulang punggung sektor ini. Data Badan Pusat Statistik 2024 mencatat 1,75 juta unit usaha IKM fesyen-kriya dengan penyerapan 3,69 juta tenaga kerja. Kekuatan ekosistem juga terlihat dari 1.825 sentra IKM fesyen dan 3.496 sentra IKM kriya di seluruh Indonesia. Khusus Bali, terdapat 25 sentra fesyen dan 197 sentra kriya, menjadikannya salah satu pusat industri kreatif terbesar. “Bali memiliki peran strategis sebagai simpul pengembangan industri fesyen dan kriya nasional, sekaligus ekosistem yang terhubung dengan pasar internasional,” kata Menperin.
BPIFK merupakan transformasi dari Bali Creative Industry Center (BCIC) yang telah berjalan sejak 2015 dan resmi menjadi satuan kerja di bawah Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) pada 2024. Gedung seluas 2.000 meter persegi itu dibangun sejak 14 November 2024 hingga 13 Februari 2026. Bangunan tersebut mengadopsi prinsip Bangunan Gedung Hijau (BGH) dengan efisiensi energi, pengelolaan limbah, kualitas udara sehat, serta pemanfaatan pencahayaan alami. Komitmen terhadap produk lokal juga tinggi, dengan realisasi penggunaan produk dalam negeri 92 persen dan produk ber-TKDN 61,8 persen. “Gedung BPIFK harus menjadi contoh penerapan produk dalam negeri dan TKDN secara konsisten,” ujar Agus.
Direktur Jenderal IKMA Reni Yanita menyebut BPIFK berfungsi sebagai _creative hub_ untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, mempertemukan pelaku industri dengan rantai nilai, serta mengakselerasi pertumbuhan IKM agar naik kelas. Fungsi tersebut diwujudkan melalui penumbuhan wirausaha baru, inkubator bisnis, kemitraan, fasilitasi promosi, pengembangan desain, hingga transformasi industri 4.0.
Hingga triwulan I 2026, BPIFK telah mendampingi 722 pelaku IKM fesyen dan kriya di 29 provinsi. “Pendampingan ini meningkatkan omzet, penyerapan tenaga kerja, kualitas produk, dan daya saing pelaku IKM secara berkelanjutan,” jelas Reni. Saat ini, gedung BPIFK tengah dalam proses pemenuhan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan penilaian sebagai Bangunan Gedung Hijau.