Kemenperin Dukung Transformasi Industri Bahan Kimia Khusus Semakin
INDUSTRY.co.id - Jakarta, Kementerian Perindustrian terus mendorong pengembangan industri bahan kimia khusus agar dapat mendukung penguatan struktur industri dalam negeri sehingga akan turut menopang perekonomian nasional.
Produk bahan kimia khusus selama ini dibutuhkan di berbagai sektor industri sebagai bahan pembantu, misalnya untuk pengolahan makanan, makanan ternak, minyak dan gas bumi, barang-barang plastik, keramik, cat, dan tinta cetak.
“Artinya, industri bahan kimia khusus memegang peran vital dalam berbagai sektor industri. Apalagi, saat ini produk-produk bahan kimia khusus sebagian telah diproduksi di dalam negeri,” kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Taufiek Bawazier dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (6/6).
Dirjen IKFT mengemukakan, konsumsi bahan kimia khusus di Indonesia setiap tahun terus meningkat. Oleh karena itu, Kemenperin semakin memacu kemampuan industri bahan kimia khusus agar lebih produktif, inovatif, dan berdaya saing. Upaya ini juga untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan kimia khusus.
“Transformasi industri bahan kimia khusus tidak hanya menuntut peningkatan kapasitas dan kapabilitas produksi, tetapi juga akselerasi adopsi teknologi, keberlanjutan lingkungan, serta integrasi dengan kebutuhan industri hilir domestik dan pasar global,” ungkap Taufiek.
Lebih lanjut, Kemenperin juga berkomitmen untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi pertumbuhan industri kimia khusus, di antaranya melalui fasilitasi pemberian insentif fiskal, penyediaan infrastruktur industri, hingga dukungan dalam hal riset dan pengembangan.
“Kemenperin juga aktif menjalin kemitraan strategis dengan pelaku industri dan lembaga riset untuk mendorong transfer teknologi serta adopsi industri 4.0, sehingga proses produksi di sektor ini menjadi lebih efisien, ramah lingkungan, dan kompetitif,” tegasnya.
Industri kimia merupakan salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0. “Produk bahan kimia khusus memiliki nilai tambah yang tinggi, serta tingkat inovasi yang besar dan pasar yang terus berkembang, baik di dalam negeri maupun secara global,” imbuh Taufiek.
Kemenperin mencatat, sektor industri kimia, farmasi, dan obat tradisional memberikan kontribusi signifikan dengan nilai ekspor mencapai USD5,35 miliar hingga triwulan I tahun 2025. Melalui capaian tersebut, kelompok sektor ini masuk dalam lima besar untuk komoditas ekspor industri nasional.
Guna mendukung kemajuan sektor ini, Kemenperin mendukung pengukuhan kepengurusan Asosiasi Industri Kimia Khusus Indonesia (AIKKI) periode 2025–2028 pada 5 Juni 2025 di Jakarta. Pada agenda ini, terpilih Ridwan Adipoetra sebagai Ketua Umum AIKKI yang baru.
“Dengan terbentuknya kepengurusan baru asosiasi ini, kami berharap kepada AIKKI dapat semakin meningkatkan kolaborasi dengan para pelaku industri, pemerintah, dan lembaga riset untuk menjawab tantangan dan peluang ke depan,” ujar Taufiek.
Sementara itu, Ridwan menyampaikan, AIKKI akan berperan penting sebagai katalisator komunikasi dan kolaborasi antara pelaku usaha dan pemerintah dalam memacu kinerja industri bahan kimia khusus. “Dengan kepengurusan baru ini, kami berkomitmen untuk mendorong transformasi industri bahan kimia khusus agar lebih adaptif, berdaya saing, dan berkelanjutan,” tuturnya.