APJATI Dukung Pembukaan Kembali Penempatan PMI Domestik ke Arab Saudi

Oleh : Nina Karlita | Sabtu, 17 Mei 2025 - 00:57 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta – Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemerintah membuka kembali penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik ke Arab Saudi. 

Langkah ini dianggap strategis untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan PMI yang selama ini rentan terhadap eksploitasi akibat jalur penempatan non-prosedural.

Ketua Bidang Organisasi APJATI, Adi Febrianto Sudrajat, menegaskan bahwa selama moratorium berlaku, banyak PMI yang beralih ke jalur non-prosedural, sehingga minimnya perlindungan bagi mereka. Dengan pembukaan penempatan ini, diharapkan PMI dapat bekerja dengan lebih aman dan hak-haknya terjamin. 

Ketua Umum APJATI, Said Saleh, menambahkan bahwa pembukaan kembali sektor domestik di Timur Tengah bukan hanya soal menciptakan lapangan kerja, tetapi juga membuka kesempatan bagi para pekerja untuk meningkatkan keterampilan dan memperkaya pengalaman.

Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi sepakat untuk menggunakan sistem Musaned, sebuah platform resmi dari Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial Arab Saudi, dalam proses penempatan PMI. 
Sistem ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan perlindungan hukum bagi pekerja migran. BP2MI
Direktur Kemitraan Strategis Musaned Saudi Arabia, Wafi Assiri, menyatakan bahwa pekerja migran sektor domestik di Arab Saudi mencapai 4,5 juta, dengan keberangkatan mandiri sekitar 97%. 

Pemerintah Arab Saudi ingin mengarahkan penempatan sektor domestik agar terkelola dengan baik dan tidak lepas kendali. 

Untuk memastikan kesejahteraan PMI, beberapa persyaratan telah diajukan oleh pemerintah Indonesia kepada Arab Saudi. Antara lain Upah Minimum yang Layak: Pekerja migran sektor domestik harus mendapatkan gaji minimum sebesar 1.500 Riyal Saudi atau sekitar Rp7,5 juta per bulan.

Pemerintah juga meminta Pemerintah Arab Saudi wajib menyediakan jaminan asuransi kerja bagi PMI serta adanya Sistem Penyaluran yang Terintegrasi.

Pembukaan kembali penempatan PMI ke Arab Saudi diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. Karena itu dukungan APJATI terhadap pembukaan kembali penempatan PMI sektor domestik ke Arab Saudi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja migran Indonesia. 

Dengan integrasi sistem Musaned dan persyaratan yang ketat, diharapkan penempatan PMI ke Arab Saudi dapat berjalan dengan aman, terstruktur, dan memberikan manfaat bagi semua pihak.