CFX Dorong Peningkatan Literasi Aset Kripto Bagi Generasi Muda

Oleh : Wiyanto | Rabu, 26 Februari 2025 - 07:47 WIB

INDUSTRY.co.id-Tangerang - PT Central Finansial X (CFX) sebagai bursa kripto pertama di dunia yang berlisensi dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus meningkatkan literasi publik atas kripto sebagai aset investasi. Melalui CFX Connect diharapkan dapat semakin mempercepat adopsi aset kripto bagi masyarakat termasuk generasi muda di Indonesia.

Direktur Utama CFX Subani mengatakan, penyelenggaraan literasi aset kripto di lingkungan akademisi ini merupakan yang perdana dilakukan oleh CFX. Menurut Subani, kegiatan di Universitas Binus Alam Sutera sebagai bentuk aksi nyata CFX untuk meningkatkan pertumbuhan industri aset kripto yang berintegritas dan berkualitas.

“CFX berharap dapat menciptakan program edukasi dan kampanye melalui seminar dan kolaborasi dengan akademisi guna meningkatkan kesadaran publik terhadap aset kripto. Selain itu, CFX juga ingin mengenalkan konsep manajemen risiko dalam investasi aset kripto, termasuk di dalamnya diversifikasi portofolio. Hal ini penting untuk diketahui, khususnya oleh generasi muda karena dari merekalah nantinya yang akan memperluas adopsi kripto bahkan menginspirasi generasi lainnya untuk mengenal serta memahami aset kripto,” ujar Subani di Tangerang, Selasa (25/02/2025).

Berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), sekitar 62% pengguna aset kripto di Indonesia berusia 18-30 tahun. Dari data tersebut, yang termasuk ke dalam Generasi Z dengan kisaran usia 18-24 tahun mencapai 26,9% atau setara dengan 5,73 juta pengguna aset kripto dan yang termasuk ke dalam Generasi Milenial dengan kisaran usia 25-30 tahun mencapai 35,1% atau setara dengan 7,47 juta pengguna aset kripto.

“Semoga adanya kegiatan CFX di Binus Alam Sutera ini dapat memberikan informasi dan pengetahuan mengenai aset keuangan digital termasuk aset kripto. Tentu saja, diharapkan mampu meningkatkan kesiapan para mahasiswa untuk memasuki pasar kerja yang berkaitan dengan fintech, teknologi blockchain, keamanan informasi dan bidang terkait lainnya,” terang Subani.

Subani menyampaikan, perkembangan ekosistem aset kripto di Indonesia terus berkembang pesat dari tahun ke tahun. Apalagi kini telah hadir CFX sebagai Self Regulatory Organization (SRO) bersama PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI) dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC). Kehadiran ketiganya sangat penting dalam meningkatkan keamanan maupun tingkat kepercayaan seluruh pengguna aset kripto di Indonesia.