Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Korban Bencana di Tiga Provinsi Sumatra
INDUSTRY.co.id - Jakarta, Pemerintah mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Tingkat Menteri yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) di Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menegaskan percepatan penyediaan hunian tetap menjadi agenda super-prioritas pemerintah.
Selain membangun rumah bagi warga terdampak, pemerintah juga mempercepat pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, revitalisasi sungai, fasilitas pendidikan, sarana keagamaan, hingga dukungan bagi sektor pertanian dan perikanan.
Langkah tersebut, menurut Pratikno, merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana segera mendapatkan hunian yang layak.
“Bagi Kemenko PMK, pembangunan hunian harus secepatnya diwujudkan, jangan sampai huntap lamban, jangan sampai membiarkan masyarakat terlunta-lunta,” tegas Pratikno.
Dalam rapat itu, Pratikno juga menyampaikan apresiasi kepada kementerian, pemerintah daerah, serta berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam penyediaan hunian tetap.
Ia menekankan bahwa percepatan pembangunan harus tetap diiringi dengan kualitas bangunan yang baik dan pengelolaan anggaran yang akuntabel.
Pembagian tugas pelaksanaan juga dipertegas. Pembangunan huntap secara terpusat akan dilaksanakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), yang saat ini telah memperoleh alokasi anggaran dan tengah menyelesaikan proses tender sebelum memulai pembangunan.
Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bertanggung jawab atas pembangunan huntap secara mandiri melalui program bantuan stimulan perbaikan rumah rusak.
Pratikno menambahkan, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada dukungan pemerintah daerah, terutama dalam mempercepat pelaksanaan di lapangan.
Dalam kesempatan yang sama, Kemenko PMK bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku Ketua Tim Pelaksana Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra serta Kepala BNPB Suharyanto mengusulkan peningkatan nilai bantuan stimulan rumah rusak berat dari Rp60 juta menjadi Rp70 juta hingga Rp80 juta per unit.
Menurut Pratikno, usulan tersebut didasarkan pada meningkatnya kebutuhan biaya pembangunan rumah yang layak.
Baca Artikel Lainnya
Kementan Kembali Raih Opini WTP 2025, Menteri Amran: Setiap Rupiah Harus Kembali untuk Petani
Munas Perdana Srikandi Jaga Desa Perkuat Peran Perempuan dalam Ketahanan Sosial dan Ekonomi Desa
LKPP 2025 Kembali Raih Opini WTP, Pemerintah Serahkan RUU Pertanggungjawaban APBN
“Poin pertimbangannya adalah belum memenuhi kebutuhan rumah yang layak, kenaikan harga bahan material bangunan, upah tenaga kerja, biaya mobilisasi yang tinggi ke lokasi terdampak, dan beberapa jenis tipe rumah hasil uji kliring dari Kementerian PU dan dinas terkait,” ujarnya.
Ia memastikan seluruh penggunaan anggaran akan tetap diawasi secara ketat oleh BPKP serta melibatkan pengawasan publik.
Usulan kenaikan bantuan itu selanjutnya akan dilaporkan kepada Presiden untuk memperoleh arahan dan persetujuan sebelum diterapkan.