Pemegang Saham KSEI Tetapkan Dewan Komisaris Periode 2026–2030
INDUSTRY.co.id - Jakarta, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menetapkan susunan Dewan Komisaris untuk masa jabatan 2026–2030 melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang digelar pada Kamis (18/6).
Agenda tersebut dilaksanakan seiring berakhirnya masa jabatan Dewan Komisaris periode 2022–2026.
RUPS yang dibuka pada pukul 09.55 WIB dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 5.820 saham atau 97,98% dari total 6.000 saham yang memiliki hak suara.
Dalam rapat tersebut, seluruh pemegang saham menyetujui secara aklamasi pengangkatan A. Fuad Rahmany sebagai Komisaris Utama, serta Indra Christanto dan Margeret M. Tang sebagai Komisaris KSEI untuk periode 2026–2030.
Penetapan tersebut menandai berlanjutnya masa pengabdian Fuad Rahmany dan Indra Christanto yang kembali dipercaya mengemban jabatan sebagai Komisaris KSEI.
Sementara itu, Margeret M. Tang bergabung sebagai anggota baru Dewan Komisaris pada periode kepengurusan terbaru.
Fuad Rahmany dikenal memiliki rekam jejak panjang di sektor keuangan dan pasar modal. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) periode 2006–2011, Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2009–2014, serta Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada 2011–2014. Sejak 2014, Fuad juga aktif menduduki posisi komisaris di berbagai perusahaan.
Sementara itu, Indra Christanto kembali terpilih untuk kedua kalinya sebagai anggota Dewan Komisaris KSEI. Saat ini ia menjabat sebagai Presiden Direktur PT Panin Sekuritas Tbk setelah sebelumnya menjabat sebagai Direktur perseroan pada periode 2012–2018.
Pengalamannya di industri pasar modal juga mencakup posisi Direktur Equity PT Andalan Artha Advisindo, anggota Komite Anggaran KSEI, anggota Departemen Perantara Pedagang Efek APEI, anggota Komite Perdagangan Bursa Efek Indonesia, hingga anggota Komisi Disiplin Bursa Efek Indonesia.
Di sisi lain, Margeret M. Tang membawa pengalaman panjang di lingkungan KSEI. Ia pernah menjabat sebagai Penanggung Jawab Sementara (Pjs.) Direktur Utama KSEI pada 2014–2015 setelah sebelumnya menjadi Direktur pada periode 2010–2014.
Margeret kemudian dipercaya sebagai Direktur Utama KSEI pada 2015–2016. Selain itu, ia juga pernah menduduki posisi Komisaris PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), Komisaris Independen PT Bintraco Dharma Tbk, serta Komisaris Independen PT Mandiri Manajemen Investasi.
Dengan susunan baru tersebut, KSEI diharapkan dapat terus memperkuat tata kelola perusahaan dan mendukung pengembangan infrastruktur pasar modal Indonesia yang semakin modern, efisien, dan berdaya saing.
Baca Artikel Lainnya
Elitery Optimalkan Inovasi AI dan Keamanan Siber untuk Jaga Kinerja Solid 2026
Sustainability Report 2025: TelkomGroup Perkuat Transformasi Bisnis dan Komitmen ESG untuk Pertumbuhan Berkelanjutan
Perbedaan Deposito dan Tabungan: Mana yang Lebih Menguntungkan 2026?