Harga Emas Melonjak, Menperin Agus Gumiwang Pastikan Prospek Industri Perhiasan RI Makin Cerah

Oleh : Ridwan | Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:06 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta – Lonjakan harga logam mulia yang terjadi sejak akhir 2025 memicu peningkatan minat masyarakat terhadap investasi emas batangan. Namun di tengah tren tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan industri perhiasan nasional tetap memiliki prospek cerah dan tidak kehilangan daya saing.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, perhiasan masih memiliki keunggulan yang tidak dimiliki emas batangan. Selain berfungsi sebagai instrumen investasi, perhiasan juga memiliki nilai estetika sebagai aksesori dan koleksi yang terus diminati masyarakat.

“Tren lonjakan harga logam mulia memang menggiurkan sebagai aset investasi. Namun sampai kapan pun masyarakat akan tetap membeli perhiasan emas, perak, batu mulia, dan batu permata karena memiliki dua fungsi, yakni investasi sekaligus aksesori yang bisa dipakai dan dikoleksi,” kata Agus dalam keterangannya di Jakarta (29/5).

Data World Gold Council menunjukkan permintaan emas batangan global mencapai 1.402 ton sepanjang 2025, meningkat 16 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 1.208 ton. Sementara itu, konsumsi perhiasan emas di Indonesia mengalami penurunan dari 22,8 ton pada 2024 menjadi 16,6 ton pada 2025 atau turun sekitar 27 persen.

Meski demikian, penurunan konsumsi tersebut tidak membuat kinerja industri perhiasan nasional melemah. Justru sektor ini masih menjadi salah satu penyumbang devisa penting bagi Indonesia.

Kemenperin mencatat nilai ekspor barang perhiasan dan barang berharga melonjak 64,72 persen pada 2025. Nilai ekspornya meningkat dari US$ 5,5 miliar pada 2024 menjadi US$ 9,1 miliar pada 2025.

“Industri perhiasan masih memberikan kontribusi besar terhadap neraca perdagangan Indonesia,” ujar Agus.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita mengatakan mayoritas pelaku industri kecil dan menengah (IKM) perhiasan tetap memilih fokus memproduksi perhiasan ketimbang beralih ke bisnis logam mulia.

Menurutnya, pasar perhiasan masih sangat potensial, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Berdasarkan data BPS dan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), saat ini terdapat 539 unit usaha industri perhiasan di Indonesia yang terdiri dari 49 industri besar, 79 industri menengah, dan 411 industri kecil. Industri tersebut menyerap lebih dari 21 ribu tenaga kerja.

“Sebanyak 83,96 persen produk utama ekspor industri perhiasan Indonesia berupa barang perhiasan dan bagiannya dari logam mulia selain perak dengan nilai mencapai US$ 7,64 miliar,” kata Reni.

Baca Artikel Lainnya

Pasar Laundry Tumbuh Pesat, Alliance Laundry Systems Perbesar Kapasitas Pabrik Thailand

INKINDO DKI Lantik Pengurus Baru 2026, Target Jadi Barometer Nasional

Manufaktur RI Kembali Ekspansi, Menperin Agus Gumiwang: Industri Nasional Terbukti Tangguh

Kemenperin menilai kekuatan industri perhiasan Indonesia terletak pada kreativitas desain serta sentuhan budaya lokal yang menjadi daya tarik tersendiri di pasar internasional.

Pelaku usaha juga dinilai cukup fleksibel dalam berinovasi menggunakan berbagai material, mulai dari emas, perak, hingga mineral lainnya sesuai tren pasar dan kemampuan pembelian bahan baku.

Direktur Industri Aneka Ditjen IKMA Reny Meilany menambahkan, masyarakat masih memiliki banyak pilihan untuk berinvestasi melalui emas perhiasan dengan kadar dan gramasi yang lebih terjangkau.

“Emas perhiasan dengan karat dan gramasi kecil serta desain menarik tetap menjadi simpanan favorit sekaligus instrumen investasi bagi konsumen,” ujarnya.

Di sisi lain, tren investasi emas batangan memang mendorong sejumlah perusahaan besar mulai menyeimbangkan portofolio bisnis antara produk fesyen dan investasi.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Perhiasan Indonesia (APPI) Iskandar Husin mengatakan bisnis logam mulia membutuhkan modal yang jauh lebih besar, reputasi yang kuat, serta manajemen risiko yang matang.

Hal senada disampaikan Direktur Utama PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) Eddy Yahya. Menurutnya, tidak semua pelaku industri mampu masuk ke bisnis logam mulia karena membutuhkan branding yang kuat dan jaminan keamanan produk.

“Pengusaha tidak bisa sembarangan melakukan perluasan usaha. Harga bahan baku berubah hampir setiap hari, sementara konsumen cenderung memilih produk dengan kadar emas atau gramasi lebih ringan agar lebih efisien,” ujarnya.

Untuk menjaga daya saing industri perhiasan, Kemenperin terus memperkuat ekosistem sektor ini melalui koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari lembaga jasa bullion, lembaga pembiayaan, hingga asosiasi industri.

Pemerintah juga aktif memberikan fasilitasi promosi, pameran, bimbingan teknis, workshop ekspor, serta program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) bagi pelaku IKM perhiasan.

Dengan dukungan tersebut, industri perhiasan nasional diyakini tetap mampu bertahan dan berkembang meski tren investasi logam mulia terus meningkat.