Di IES 2026, Founder Jababeka (KIJA) Ungkap Pengalaman Panjang 40 Tahun Mengelola Kawasan Industri
INDUSTRY.co.id - Jakarta – Konsep Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia saat ini membutuhkan peninjauan ulang yang komprehensif, mulai dari orientasi industri hingga peranannya dalam rantai nilai nasional dan regional.
Hal ini mengemuka dalam diskusi penting antara Indonesia dan negara mitra, Singapura, yang berpotensi mendefinisikan ulang prinsip desain KEK.
Pembahasan mendalam ini menjadi sorotan dalam gelaran Indonesia–Singapore Bilateral Business Roundtable, bagian dari Indonesian Economic Summit (IES) 2026 yang diselenggarakan Singapore Business Federation (SBF) di Jakarta pada Selasa (3/3/2026).
Sejumlah tokoh penting turut hadir dalam pertemuan para pemimpin senior dari sektor bisnis, pemerintahan, dan akademisi dua negara ini, diantaranya Arif P. Rachmat Co-Founder & CEO Triputra Agro Persada (TAP) Group; S.D. Darmono - CEO & Founder at PT. Jababeka, Tbk; Mark Lee, Vice Chairman/Honorary Treasurer, Singapore Business Federation; Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Edwin Manansang; Kok Ping Soon, Chief Executive Officer, Singapore Business Federation; Agus Pangestu - President Director, PT Barito Pacific Tbk; Duta Besar Singapura untuk Indonesia Kwok Fook Seng; dan Duta Besar RI untuk Singapura, Dr. Hotmangaradja Pandjaitan.
Dalam kesempatan itu, S.D. Darmono, CEO & Founder PT. Jababeka, Tbk, (KIJA) dengan tegas menyatakan bahwa sejatinya KEK tidak akan mencapai keberhasilan jika hanya diperlakukan sebagai penyediaan lahan dan insentif pajak.
Menurutnya, KEK hanya akan berhasil bila dijalankan sebagai sebuah operating system.
"Lebih dari 40 tahun, kami mengoperasikan kota industri, bukan sekadar membuat masterplan. Jababeka mengelola berbagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan tahapan dan sektor yang berbeda, sehingga telah melalui stress test nyata. Jababeka telah bermitra langsung dengan Singapura melalui Sembcorp dan Keppel, sehingga pengalaman ini bukan bersifat teoritis.” kata Darmono.
Ia juga membagikan kontribusi konkret dari empat klaster Jababeka. Pertama, Cikarang dan Jababeka Industrial Estate yang dianggap sebagai benchmark eksekusi nyata, menampung lebih dari dua ribu pabrik dari lebih tiga puluh negara. Pengalaman ini mengajarkan bahwa investor tidak datang karena insentif, tetapi karena risiko gangguan operasional mendekati nol.
Pendekatan ini dinilai sangat relevan untuk relokasi manufaktur, kendaraan listrik, elektronik, dan industri kimia.
Kedua, Kendal Industrial Park, yang digambarkan sebagai joint platform nyata antara Indonesia dan Singapura. Singapura berkontribusi pada struktur pembiayaan, akses ke tenant global, serta tata kelola dan kredibilitas, sementara Indonesia menyumbang skala, tenaga kerja, dan kedalaman pasar.
“Kendal membuktikan bahwa kawasan industri Indonesia–Singapura berhasil ketika tata kelola dibagi dan disatukan, bukan diduplikasi,” jelas Darmono, seraya mengajak SBF untuk mereplikasi model tata kelola ala Kendal.
Ketiga, Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Lesung yang diposisikan sebagai destinasi long stay untuk kesehatan dan wellness, bukan replika Bali. Kawasan ini relevan bagi grup layanan kesehatan Singapura, ekosistem retirement dan silver economy, serta operator hospitality. Darmono menegaskan bahwa kawasan ekonomi khusus tidak selalu berarti pabrik, tetapi juga dapat menjadi sarana ekspor jasa, bukan barang.
Terakhir, Kawasan Ekonomi Khusus Morotai disebut sebagai langkah visioner dan simpul strategis. Morotai relevan untuk cold chain perikanan, layanan maritim, dan proyek percontohan energi hijau, serta cocok bagi modal Singapura yang bersifat patient capital. Darmono menggarisbawahi, tidak semua kawasan ekonomi khusus ditujukan untuk imbal hasil tahun pertama, sebagian dibangun untuk posisi strategis satu dekade ke depan.
Menutup sesinya, Darmono menyampaikan tiga pesan kebijakan utama untuk SBF. Pertama, tata kelola lebih penting daripada insentif, karena jika insentif menjadi faktor utama, investor akan pergi ketika insentif berakhir. Ini mengimplikasikan perlunya operator kawasan yang profesional, satu otoritas bertanggung jawab, serta aturan yang dapat diprediksi.
Kedua, KEK harus fokus pada sektor tertentu, bukan tersebar secara politis, seperti Cikarang yang fokus pada kedalaman manufaktur, Kendal sebagai koridor industri Indonesia–Singapura, Tanjung Lesung sebagai pusat ekspor jasa, dan Morotai sebagai kawasan frontier strategis.
Ketiga, Singapura perlu diundang bukan hanya sebagai investor, melainkan sebagai co-architect, karena menurut Darmono, Indonesia tidak membutuhkan uang Singapura, tetapi membutuhkan disiplin operasional Singapura, dan di saat yang sama Singapura membutuhkan skala Indonesia.
Adapun dari forum IES 2026 ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah praktis dalam merancang KEK yang mampu mendukung transformasi industri jangka panjang Indonesia, sekaligus menciptakan peluang bernilai tinggi bagi para pelaku usaha asal Singapura.