ICMI Jakarta Barat Desak Evaluasi Tindakan Represif Aparat, Tegaskan Negara Harus Hadir di Tengah Rakyat
INDUSTRY.co.id - Jakarta – Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Organisasi Daerah (Orda) Jakarta Barat menyampaikan sikap resmi terkait situasi nasional usai kericuhan demonstrasi 28 Agustus 2025 usai seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, tewas terlindas mobil taktis Brimob.
Ketua Umum Orda ICMI Jakarta Barat, Muhammad Fandy Wirawan, menilai peristiwa tersebut mencerminkan kelalaian aparat kepolisian dalam menjalankan tugas pengendalian massa.
“Tragedi yang merenggut nyawa rakyat tidak boleh dianggap sepele. Kami mendesak Presiden untuk mengevaluasi tindakan represif aparat dalam mengendalikan massa,” tegas Fandy dalam pernyataannya, Minggu (31/8/2025).
ICMI Jakbar menilai penggunaan gas air mata dan tindakan represif aparat justru memperbesar eskalasi kericuhan di ruang publik. Oleh karena itu, Fandy meminta Presiden Prabowo Subianto segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola keamanan negara.
Selain aparat, ICMI Jakbar juga menyoroti sikap anggota DPR yang dianggap kurang empati terhadap penderitaan rakyat di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
“Indonesia membutuhkan anggota DPR yang benar-benar berintegritas dan meritokratis. DPR sebagai wakil rakyat tidak boleh diisi orang-orang yang tidak kompeten. Perubahan mekanisme seleksi anggota DPR menjadi kebutuhan yang sangat penting,” ujarnya.
Lebih jauh, ICMI Jakbar menekankan pentingnya uji berkala bagi pejabat publik, termasuk aparat kepolisian dan TNI. Uji tersebut, menurut Fandy, tidak hanya sebatas kecerdasan intelektual (IQ), tetapi juga mencakup kecerdasan emosional (EQ) dan spiritual (SQ).
“Dengan begitu, kebijakan yang lahir benar-benar pro-rakyat,” tambahnya.
ICMI Jakbar juga mengimbau masyarakat untuk menolak segala bentuk kekerasan dan anarkisme yang dapat berujung pada perusakan fasilitas umum.
“Fasilitas umum adalah milik rakyat yang dibayar dari uang rakyat. Jangan sampai kita dzalim terhadap rakyat kita sendiri dan mudah terprovokasi,” tegas Fandy.
Pernyataan resmi ini, menurut Fandy, merupakan wujud tanggung jawab moral dan intelektual ICMI Orda Jakarta Barat demi menjaga keadilan, persatuan, dan masa depan bangsa.