Lembaga Akreditasi Mandiri Perbaiki Mutu Perguruan Tinggi
INDUSTRY.co.idJakarta â Transformasi sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi di Indonesia terus bergerak menuju profesionalisme dan daya saing global. Tonggak utamanya adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, yang mengamanatkan perbaikan tata kelola, peningkatan akuntabilitas, dan percepatan mutu pendidikan.
Undang-undang ini menandai babak baru reformasi pendidikan nasional: dari sistem terpusat menjadi ekosistem yang menjunjung kemandirian akademik dan profesionalisme keilmuan.
Sebagai implementasi amanat tersebut, lahirlah Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM), termasuk di dalamnya LAM TEKNIK dan LAM INFOKOM. Lembaga-lembaga ini bertugas menyelenggarakan akreditasi secara independen, objektif, transparan, dan spesifik sesuai bidang keilmuan. Untuk memperkuat narasi publik serta menegaskan kontribusi LAM dalam arsitektur pendidikan tinggi nasional, Seminar FORKOM LAM diselenggarakan dengan tema:
"Perjalanan Lembaga Akreditasi Mandiri Teknik dan INFOKOM".
Acara ini berlangsung pada Rabu, 23 Juli 2025, pukul 09.00â12.00 WIB secara hybrid, bertempat di Ruangan BK Sipil, Graha Rekayasa Indonesia Lt. 3, Jakarta. Seminar dihadiri .oleh perwakilan Ditjen Dikti, LLDIKTI, LAM-LAM, perguruan tinggi, industri, dan media.
Empat Tokoh Nasional Pendidikan Tinggi Hadir Sebagai Narasumber Utama Seminar ini menghadirkan empat tokoh sentral dalam pengembangan sistem akreditasi nasional:
Prof. Dr. Ir. Muhammad Nuh, DEA â Menteri Pendidikan Nasional 2009â2014 Dalam materinya "Landasan Pendirian Lembaga Akreditasi Mandiri", beliau menjelaskan bahwa pembentukan LAM merupakan konsekuensi logis dari amanat konstitusi untuk perbaikan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan.
Prof. Dr. Ir. Djoko Santoso, M.Sc. â Ketua Dewan Pengawas LAM TEKNIK Mantan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi pada era Prof. Nuh ini menegaskan perjalanan implementasi undang undang Pendidikan tinggi yang di dalamnya memuat tentang system penjaminan mutu eksternal. Beliau juga menekankan bahwa LAM bukan pengganti peran negara, melainkan pelaksana teknis dalam penjaminan mutu program studi yang beroperasi dengan kemandirian profesional dan integritas ilmiah, sesuai prinsip dasar UU 12/2012.
Prof. Dr.-Ing. Ir. Misri Gozan, M.Tech., IPU â Ketua Komite Eksekutif LAM TEKNIK Melalui sesi "Perjalanan Akreditasi Teknik: Nasional hingga Internasional", beliau menunjukkan bagaimana akreditasi oleh LAM TEKNIK dan IABEE (Akreditasi International) telah mengubah paradigma kampus, dari kepatuhan administratif menuju pencapaian mutu berbasis capaian (Outcome-Based Accreditation).
Prof. Zainal A. Hasibuan, Ph.D. â Ketua Majelis Akreditasi LAM INFOKOM Beliau membagikan pengalaman LAM INFOKOM dalam membangun standar akreditasi ICT nasional yang selaras dengan tuntutan global, terutama melalui afiliasi dengan Seoul Accord dan Seoul Accord General Committee (SAGC). LAM: Stimulator Perubahan Mutu, Bukan Sekadar Beban Baru Forum ini dengan tegas menyatakan bahwa LAM-LAM bukanlah entitas komersial, melainkan organ pelaksana penjaminan mutu oleh komunitas keilmuan sendiri. Biaya akreditasi yang kini ditanggung langsung oleh perguruan tinggiâyang sebelumnya ditanggung penuh oleh negara melalui BAN-PTâjustru sangat kecil dibandingkan manfaat jangka panjang yang diperoleh seperti:
- Peningkatan status akreditasi berdampak langsung pada daya saing lulusan.
- Mempermudah kerja sama internasional dan sertifikasi profesi.
- Menjadi dasar penguatan kurikulum, fasilitas laboratorium, dan jejaring industri.
- Berfungsi sebagai alat akuntabilitas mutu di hadapan publik dan dunia kerja.
Keterhubungan Internasional: Menjaga Jejak Global Indonesia
Dalam konteks global perlu dipahami bahwa Penghapusan LAM, atau pengembalian fungsinya secara penuh ke BAN-PT, akan sangat membahayakan posisi Indonesia di kancah pendidikan global karena:
LAM TEKNIK melalui IABEE adalah anggota penuh Washington Accord di bawah International Engineering Alliance (IEA). LAM INFOKOM telah selaras dengan standar Seoul Accord melalui partisipasi aktif dalam Seoul Accord General Committee (SAGC). LAM merupakan representasi resmi Indonesia dalam akreditasi teknik global, menyamakan lulusan teknik Indonesia dengan standar internasional di negara maju seperti Australia, Jepang, Korea, dan Amerika Serikat.