Besaran Tarif Resiprokal AS Resmi Terbit, Menperin Agus Tegaskan Komitmen Lindungi Industri Dalam Negeri

Oleh : Ridwan | Selasa, 08 Juli 2025 - 17:35 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Amerika Serikat (AS) melalui Executive Order-nya telah mengumumkan besaran tarif resiprokal kepada negara-negara mitranya, termasuk Indonesia yang akan dikenakan tarif sebesar 32% mulai 1 Agustus 2025 mendatang. 

Presiden Trump juga telah mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto per 7 Juli 2025, yang menyampaikan komitmen hubungan erat kedua negara meski AS kini mengalami defisit perdagangan terhadap Indonesia.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa Pemerintah akan terus mengedepankan upaya negosiasi dan dialog konstruktif guna menjaga keberlanjutan akses pasar internasional, sembari tetap mengutamakan kepentingan dan daya saing industri dalam negeri.

“Pemerintah akan terus membuka ruang negosiasi dengan Amerika Serikat, untuk menemukan solusi yang seimbang dan berkeadilan,” ujar Menperin di Jakarta (8/7).

Menteri Agus menambahkan bahwa berbagai strategi solusi tengah disiapkan oleh Pemerintah, baik dalam bentuk liberalisasi tarif, penguatan regulasi teknis, peningkatan kepatuhan industri terhadap standar internasional, hingga optimalisasi kerja sama teknis bilateral dan multilateral. 

“Dengan mundurnya pemberlakuan tarif baru AS, akan memberikan ruang untuk Pemri untuk mencapai kesepakatan baru dalam tarif resiprokal AS,” tambahnya.

“Kami optimistis. Industri nasional kita tangguh dan adaptif. Saat ini bukan saatnya panik, melainkan saatnya bekerja lebih smart dan teknokratis. Kita perkuat kapasitas industri dari hulu ke hilir, perbaiki data dan sistem pelacakan (traceability), serta pastikan seluruh aktor rantai pasok memahami arah kebijakan global yang terus berkembang,” tambah Menperin.

Meski demikian, Menperin optimis produk-produk manufaktur Indonesia masih akan lebih berdaya saing dibandingkan dengan negara-negara pesaing. Sebagai contoh untuk produk tekstil dan alas kaki Indonesia masih akan lebih bersaing dengan tekstil dan alas kaki asal Bangladesh yang akan dikenakan tarif resiprokal sebesar 35%. Selain itu, produk makanan olahan kita akan juga lebih bersaing dibanding Thailand yang akan dikenakan tarif sebesar 36% di AS. 

Di sisi lain, Indonesia akan terus meningkatkan kualitas dan daya saing dengan negara-negara BRICS, misalnya Afrika Selatan yang akan dikenakan tarif sebesar 30%. 

Kemenperin juga mendorong agar pelaku industri tetap semangat dan tidak kehilangan fokus. Pemerintah akan terus mendampingi dan memfasilitasi kebutuhan industri agar dapat terus bersaing, bertransformasi, dan berinovasi dalam kerangka ekonomi berkelanjutan.

“Kunci kita adalah sinergi dan ketangguhan. Kita tetap buka peluang dialog dengan mitra luar negeri, tapi kita juga perkuat rumah kita sendiri. Pemerintah bersama dunia usaha dan asosiasi akan terus berjalan beriringan menghadapi tantangan ini,” tutup Menperin.

Dengan pendekatan yang tenang, cermat, dan berbasis data, Pemerintah meyakini bahwa setiap tantangan dapat diubah menjadi peluang bagi penguatan struktur industri nasional dan perluasan pengaruh produk Indonesia di pasar global.