Reformasi Perizinan Dikebut, Wamen Investasi Optimistis Ekonomi RI Tumbuh 8% di 2029

Oleh : Nina Karlita | Senin, 07 Juli 2025 - 14:43 WIB

INDUSTRY.co.id - JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sedang memacu reformasi besar-besaran dalam sistem perizinan berusaha. Targetnya bukan main-main: pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% pada tahun 2029.

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM Todotua Pasaribu menjelaskan bahwa pihaknya tengah merevisi tiga aturan utama turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Ketiga peraturan itu adalah Peraturan BKPM No.3, 4, dan 5 Tahun 2021 yang masing-masing mengatur sistem OSS, pelayanan perizinan, serta pengawasan investasi.

"Pemerintahan ini mempunyai target pertumbuhan ekonomi menuju kepada langkah 8%. Ini adalah angka yang cukup ambisius, tetapi juga cukup realistis apabila bisa dikerjakan," ujar Todotua dalam Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri Investasi, Kamis (3/7/2025).

Ia mengungkapkan bahwa target realisasi investasi dalam lima tahun ke depan harus menembus angka Rp 13.000 triliun. Ini melonjak dari capaian 10 tahun terakhir yang hanya mencapai Rp 9.900 triliun. Tahun ini, target investasi juga meningkat menjadi Rp 1.900 triliun dari capaian Rp 1.700 triliun pada 2024.

"Triwulan kedua, triwulan pertama itu sekitar Rp 465 triliun realisasi investasi. Kemudian di triwulan kedua... mudah-mudahan triwulan kedua kita masih aman," lanjutnya.

Todotua menyoroti pentingnya reformasi perizinan karena pada 2024 saja, investasi yang gagal terealisasi mencapai Rp 2.000 triliun akibat tumpang tindih regulasi dan iklim investasi yang belum kondusif.

“Kita menemukan angka di tahun 2024... unrealisasi investasi itu sekitar 1.500an mungkin tembus ke angka 2.000 triliun," katanya.

Kini, dengan kepemimpinan Menteri Rosan Roeslani, reformasi perizinan dipercepat, termasuk mendorong sektor industri keuangan masuk ke sistem Online Single Submission (OSS).

"Dalam 1-2 minggu ke depan kita sudah bisa punya kesepakatan dengan industri keuangan, dengan OJK untuk bisa industri keuangan itu masuk dalam OSS kita," pungkasnya.