Wamen Investasi Todotua Pasaribu Perkenalkan Fiktif Positif, Solusi Baru Permudah Izin Usaha di Daerah
INDUSTRY.co.id - Sumedang – Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, resmi memperkenalkan kebijakan Fiktif Positif (FikPos) sebagai inovasi baru dalam sistem perizinan berusaha di Indonesia.
FikPos mulai diimplementasikan pada sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko sejak awal Juni 2025, dengan tujuan mempercepat proses perizinan usaha dan mendorong percepatan investasi daerah.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Wamen dalam Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Gelombang II di Kampus IPDN, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Fiktif Positif merupakan prinsip reformasi birokrasi dalam layanan perizinan berusaha, di mana permohonan perizinan yang telah memenuhi syarat dan tidak mendapatkan tanggapan dari otoritas dalam waktu yang ditentukan (SLA) akan dianggap disetujui secara hukum. Kebijakan ini mendorong efisiensi, transparansi, dan kepastian hukum dalam proses perizinan usaha.
"Semua perizinan itu dikelola dalam satu platform OSS, kendalinya ada di kami. Ini momentumnya karena kami juga mau koordinasi pusat dan daerah ini juga berjalan cepat," tegas Todotua Pasaribu.
Dalam sambutannya, Todotua menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kolaborasi erat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda), terutama melalui peran strategis Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
"Forum ini merupakan forum yang secara pribadi kami nanti-nantikan karena ini momentum kita bisa bertatap muka secara langsung. Karena kementerian kami ini salah satu kementerian yang akan banyak berinteraksi dengan fungsi-fungsi Bapak/Ibu di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota," jelasnya.
Selain itu, ia mengajak kepala daerah untuk aktif berkonsultasi dan menjalin komunikasi intensif dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM agar kebijakan dan implementasi investasi berjalan efektif.
Langkah Nyata Dorong Iklim Investasi yang Kondusif
Kebijakan FikPos diharapkan menjadi game-changer dalam menciptakan iklim investasi yang ramah, cepat, dan transparan di berbagai daerah di Indonesia.
Dengan sistem ini, pelaku usaha tidak lagi terhambat oleh birokrasi berbelit, dan pemerintah daerah dapat lebih fokus pada pengembangan ekonomi lokal melalui kemudahan berusaha.