KADIN dan EKONID Teken MoU untuk Perdalam Kerja Sama Ekonomi Indonesia-Jerman
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia-Jerman (AHK Indonesia/EKONID) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kemitraan jangka panjang mereka dan mendorong hubungan bisnis bilateral yang lebih erat.
Kesepakatan ini ditandatangani oleh Anindya Bakrie, Ketua Umum KADIN, dan Jan H. Roennfeld, Direktur Eksekutif EKONID pada Rabu (4/6/2025) di Hotel Indonesia Kempinsky, Jakarta.
"MoU ini memperluas kerja sama sebelumnya yang telah disepakati pada 23 April 2012 dan menetapkan kerangka kerja yang lebih kuat dan strategis untuk kolaborasi di masa mendatang," kata Anindya Bakrie.
Kedua lembaga menegaskan kembali komitmen mereka untuk menciptakan lingkungan usaha yang kondusif, kompetitif, dan berkelanjutan serta mendukung perdagangan dan investasi internasional antara Indonesia dan Jerman.
Dalam perjanjian terbaru ini, KADIN dan EKONID telah menetapkan tiga bidang utama kerja sama diantaranya:
1. Pertukaran Informasi dan Jaringan Usaha
Kedua pihak akan berbagi informasi umum terkait dunia usaha di Indonesia dan Jerman, memfasilitasi koneksi melalui jaringan masing-masing, serta mendukung eksposur bersama melalui kanal digital dan media sosial.
2. Dialog Kebijakan dan Advokasi
MoU ini bertujuan memperkuat upaya bersama dalam mengatasi isu-isu kebijakan perdagangan dan investasi yang penting, serta menyusun rekomendasi untuk meningkatkan iklim regulasi bagi dunia usaha.
3. Program dan Kegiatan Kolaboratif
Kedua pihak bermaksud untuk menyelenggarakan acara, proyek, dan inisiatif bersama yang mendorong keterlibatan sektor swasta dalam mempererat hubungan ekonomi Indonesia-Jerman.
Perjanjian ini secara resmi mengukuhkan niat bersama kedua organisasi untuk menjaga jalur komunikasi yang terbuka, menegaskan kembali dedikasi mereka dalam memperkuat hubungan bilateral, serta membuka peluang baru bagi kolaborasi antara komunitas bisnis Indonesia dan Jerman.