Kolaborasi Zurich Syariah dan UUS OCBC Hadirkan Perlindungan Berbasis Syariah

Oleh : Hariyanto | Kamis, 22 Mei 2025 - 11:16 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta – PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah) berkolaborasi dengan Unit Usaha Syariah PT Bank OCBC NISP Tbk (UUS OCBC) untuk menyediakan rangkaian solusi perlindungan berbasis syariah yang komprehensif, meliputi berbagai segmen nasabah, baik individu maupun korporasi. 

Produk-produk yang ditawarkan melalui kerja sama bancassurance ini mencakup perlindungan kendaraan bermotor (Autocillin Syariah), kebakaran, alat berat (heavy equipment), kerusakaan mesin (machinery breakdown), hingga perlindungan property all risk. 

Kerja sama ini menandai komitmen dari kedua institusi dalam mendorong inklusi keuangan dan menyediakan perlindungan dengan prinsip-prinsip syariah di tengah-tengah masyarakat Indonesia. 

“Kami sangat antusias dapat menjalin kemitraan ini untuk menghadirkan solusi perlindungan yang tidak hanya komprehensif untuk berbagai lapisan masyarakat, tetapi juga berlandaskan prinsip tolong-menolong dan keadilan. Bersama OCBC, kami berkomitmen untuk menghadirkan solusi perlindungan yang mudah diakses dan relevan bagi masyarakat Indonesia.” kata Presiden Direktur Zurich Syariah, Hilman Simanjuntak di Jakarta, Rabu (21/5/2025). 

Sebagai perusahaan asuransi umum berbasis syariah, produk perlindungan dari Zurich Syariah dikelola dengan prinsip saling tolong-menolong (ta’awun) dengan juga mengalokasikan sebagian nilai kontribusi nasabah untuk berbagai bentuk kegiatan sosial yang dapat membantu kesejahteraan masyarakat. Selain itu, Zurich Syariah juga memberikan nilai ekonomis berupa pengembalian surplus di akhir periode bagi nasabah yang tidak pernah mengajukan klaim.

“Kerja sama strategis ini adalah bagian dari komitmen UUS OCBC dan Zurich Syariah dalam menghadirkan perlindungan bagi nasabah, yang tidak hanya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah tetapi juga relevan dengan kebutuhan nasabah yang terus berkembang di berbagai segmen.” ungkap Mahendra Koesumawardhana, Kepala UUS OCBC. 

Kemitraan antara Zurich Syariah dan UUS OCBC ini menjadi langkah penting dalam memperluas memperluas pemahaman masyarakat tentang manfaat perlindungan asuransi syariah. Dengan opsi-opsi produk yang dihadirkan untuk berbagai segmen, masyarakat kini memiliki akses yang lebih mudah untuk memperoleh produk perlindungan yang dapat mendukung ketahanan finansial mereka.

Nasabah dapat memperoleh produk proteksi ini melalui kantor cabang UUS OCBC yang tersebar di seluruh Indonesia. PT Zurich General Takaful Indonesia dan PT Bank OCBC NISP Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).