Dear Presiden Ini Jeritan Guru Besar Fakultas Kedokteran UI

Oleh : Wiyanto | Sabtu, 17 Mei 2025 - 11:30 WIB

INDUSTRY.co.id-Jakarta-Para Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) menyampaikan suaranya terkait situasi yang tengah berlangsung dalam sistem pendidikan kedokteran dan kesehatan di Indonesia.

Rasa prihatin tersebut tertuang kedalam surat yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto Djojohadikusumo. Demikian pesan surat tersebut yang dikutip, di Jakarta, Sabtu (17/5/2025).

"Sebagai para pendidik dan praktisi di bidang kedokteran, kami merasa terpanggil untuk menyampaikan beberapa hal yang kami nilai penting bagi masa depan kualitas layanan kesehatan masyarakat Indonesia," ungkap isi surat tersebut.

Dengan demikian inilah poin-poin surat yang ditujukan kepada Presiden:

1. Pendidikan kedokteran di Indonesia telah berkembang pesat selama puluhan tahun melalui kerja sama antara Kolegium, Fakultas Kedokteran, dan Rumah Sakit Pendidikan. Model ini telah menghasilkan lebih dari 170.000 dokter dan dokter spesialis yang tersebar di seluruh Indonesia, serta mendapat pengakuan internasional, terlihat dari tercantumnya beberapa fakultas kedokteran Indonesia dalam pemeringkatan institusi pendidikan dunia.

2. Para dokter, sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat, bekerja dengan dedikasi tinggi di wilayah terpencil dan daerah yang sulit diakses, serta tetap menjunjung tinggi sumpah profesi dan integritas keilmuan.

3. Perubahan tata kelola Kolegium yang kini berada di bawah Kementerian Kesehatan melalui peraturan menteri (berdasarkan UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023 dan PP No. 28 Tahun 2024) telah terbukti menghilangkan independensi kolegium dan dikhawatirkan mengganggu independensi dan objektivitas dalam penentuan standar pendidikan dan kompetensi profesi.

4. Disintegrasi antara rumah sakit pendidikan dan fakultas kedokteran, serta mutasi mendadak sejumlah staf medis yang juga berperan sebagai dosen, mengganggu kesinambungan pendidikan dokter spesialis dan subspesialis, serta berpotensi menurunkan kualitas layanan dan pendidikan kedokteran nasional

5. Narasi negatif oleh pejabat publik di berbagai media, termasuk media sosial, yang menyudutkan profesi dokter dan tenaga kesehatan dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap profesi tersebut, yang selama ini telah bekerja dengan baik, dihormati, dan didukung oleh pemerintah serta masyarakat.

Melalui surat ini, kami menyampaikan harapan agar:

1. Pemerintah mengembalikan fungsi Kolegium kepada para ahli di bidangnya secara independen dan profesional.

2. Terbangun kembali kemitraan yang sehat antara Kementerian Kesehatan, rumah sakit, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Fakultas Kedokteran, dan Kolegium untuk menjaga mutu dan kelangsungan pendidikan kedokteran.

3. Menempatkan profesi tenaga kesehatan secara proporsional, adil, dan terhormat sesuai peran strategisnya dalam pembangunan kesehatan nasional.

4. Menjaga ruang dialog, etika komunikasi, dan iklim akademik yang sehat sebagai landasan perbaikan berkelanjutan. Demikian suara keprihatinan ini kami sampaikan dengan penuh tanggung jawab moral dan akademik.