RUPTL Terbaru, Ungkap Peran Strategis IIF Dalam Mendukung Investasi EBT
INDUSTRY.co.id, Jakarta– Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 sudah rampung.
Dikutip dari CNBC Indonesia pada Rabu, (23/4), Direktur Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu menyampaikan bahwa dokumen RUPTL yang akan berlaku selama 10 tahun ke depan tersebut sesuai dengan rencana ketenagalistrikan yang sudah disahkan sebelumnya melalui Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) hingga tahun 2060.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan proses penyusunan RUPTL 2025–2034 selesai pada April 2025. Dalam menyusun RUPTL, pemerintah berupaya untuk menemukan titik tengah antara isu penurunan emisi karbon dengan kemampuan Indonesia, antara lain dengan mengoptimalkan potensi-potensi sumber daya alam Indonesia, termasuk di dalamnya adalah Energi Baru Terbarukan (EBT).
Chief Investment Officer IIF, M. Ramadhan Harahap (Idhan) menyampaikan, “Kepastian rampungnya RUPTL 2025-2034 menjadi angin segar bagi pengembangan EBT di Indonesia. Sesuai dengan arah kebijakan pemerintah untuk mengoptimalkan sumber daya alam sekaligus menekan emisi karbon, RUPTL ini diperkirakan akan memberikan porsi yang signifikan bagi proyek-proyek EBT. Langkah ini sejalan dengan komitmen global Indonesia dalam transisi energi menuju masa depan yang lebih berkelanjutan”.
Beliau menambahkan bahwa dalam konteks perkembangan RUPTL yang berfokus pada EBT, IIF memiliki peran strategis yang penting. Sebagai lembaga keuangan yang fokus pada pembiayaan infrastruktur, IIF dapat menjadi katalisator utama dalam mewujudkan proyek-proyek EBT.
“Proyek-proyek infrastruktur EBT umumnya membutuhkan investasi modal yang besar dengan pengembalian jangka panjang. IIF dapat menyediakan skema pembiayaan yang sesuai dengan karakteristik proyek-proyek ini, termasuk pinjaman dengan tenor yang panjang dan struktur pembiayaan yang fleksibel”, ungkap Idhan.
Idhan juga menambahkan bahwa selain memberikan pembiayaan, IIF juga dapat memberikan pendampingan melalui jasa advisory kepada pengembang proyek EBT, mulai dari tahap perencanaan hingga operasional yang akan meningkatkan kelayakan dan keberhasilan proyek.