Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Lakukan Pengawasan Teknologi Terpadu
INDUSTRY.co.id-Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus berupaya meningkatkan pelayanan dan pengawasan pelabuhan melalui kebijakan baru terkait pemasangan sistem pengawasan berbasis teknologi.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor SE-DJPL 8 tahun 2024 yang diterbitkan pada 27 Februari 2024, serta surat nomor AL.305/35/13/DJPL/2024 tanggal 22 Agustus 2024. Kebijakan ini mewajibkan pemasangan kamera Closed Circuit Television (CCTV) dan sistem penerima Automatic Identification System (AIS Receiver) di Terminal Khusus (TERSUS) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS).
Mengacu pada aturan tersebut, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit telah mengambil langkah proaktif dengan menerapkan sistem pengawasan berbasis teknologi secara terpadu. Program ini dijalankan dengan pendekatan gotong royong yang melibatkan KSOP, Badan Usaha Pelabuhan (BUP), pengelola TERSUS/TUKS, serta pihak ketiga yang berperan dalam pemasangan sistem tersebut. Pendekatan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi beban biaya bagi pelaku usaha di sektor pelabuhan.
Dengan mempertimbangkan kondisi geografis Kota Sampit yang strategis, Kepala KSOP Kelas III Sampit, Capt. Mohammad Hermawan telah membangun tujuh unit sistem AIS Receiver dengan lima tower yang terintegrasi. Seluruh sistem ini terhubung langsung ke Server Local MCC (Marine Coordination Center) di kantor KSOP Kelas III Sampit dan selanjutnya diintegrasikan dengan aplikasi i-Motion milik Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.
Sistem ini berfungsi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan kapal yang melintas dan bersandar serta pengawasan kegiatan kepelabuhanan di wilayah kerja KSOP Kelas III Sampit. Dengan standar yang telah ditetapkan dalam SE-DJPL 8/2024 dan surat AL.305/35/13/DJPL/2024, sistem ini memungkinkan deteksi dan pemantauan kapal secara real-time, meningkatkan akurasi pengawasan serta mempercepat respons terhadap potensi insiden di perairan.
Server AIS Receiver yang dipasang di MCC KSOP Kelas III Sampit memiliki sejumlah fitur unggulan yang mampu meningkatkan efisiensi dan kualitas pengawasan pelabuhan. Beberapa fitur utama meliputi:
Pengawasan Realtime â Memantau pergerakan kapal yang masuk dan keluar wilayah perairan Sampit secara langsung. Data Kapal yang Lengkap â Sistem ini menyajikan informasi mendetail tentang kapal, termasuk kecepatan, koordinat, serta identitas kapal secara real-time. Rekaman Insiden â Seluruh aktivitas kapal direkam dan dapat dianalisis kembali jika terjadi insiden untuk mengetahui penyebab serta menentukan langkah mitigasi. Integrasi CCTV â Sistem AIS terhubung dengan seluruh kamera CCTV di dermaga KSOP Kelas III Sampit untuk pengawasan menyeluruh.
Penanda Lokasi (Point of Interest/POI) â Setiap lokasi TERSUS dan TUKS ditandai dengan informasi perusahaan terkait guna mempermudah pengawasan dan pemetaan titik-titik strategis.
Kepala KSOP Kelas III Sampit, Capt. Mohammad Hermawan, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari transformasi digital yang diharapkan dapat meningkatkan keamanan serta efisiensi operasional pelabuhan.
âPemanfaatan teknologi dalam sistem pengawasan ini menjadi terobosan penting bagi KSOP Kelas III Sampit. Dengan sistem yang lebih canggih dan terintegrasi, kami dapat memastikan bahwa pergerakan kapal dapat dipantau secara lebih ketat, mengurangi risiko pelanggaran, serta meningkatkan keselamatan dan efisiensi layanan pelabuhan,â ujar Capt. Hermawan.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penerapan sistem ini juga akan memberikan manfaat bagi pengusaha pelabuhan dan pemangku kepentingan lainnya.
âKami berharap kolaborasi antara KSOP, BUP, dan pelaku usaha dapat terus berjalan untuk mendukung implementasi sistem ini secara maksimal. Dengan adanya AIS Receiver dan CCTV yang terintegrasi, diharapkan pengawasan kegiatan kepelabuhanan di wilayah kerja KSOP Kelas III Sampit menjadi lebih efektif dan akuntabel,â tambahnya.
Dengan penerapan sistem pengawasan berbasis teknologi ini, KSOP Kelas III Sampit optimis dapat mewujudkan pengelolaan pelabuhan yang lebih modern, transparan, dan sesuai dengan standar keselamatan maritim yang berlaku. Harapannya, langkah ini juga dapat menjadi model bagi penyelenggara pelabuhan lain dalam menerapkan sistem pengawasan yang lebih canggih dan efisien.