100 Hari Kerja Kabinet Merah Putih, Sektor Industri Torehkan Capaian Mengagumkan

Oleh : Ridwan | Kamis, 30 Januari 2025 - 09:15 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta – 100 hari kerja Kabinet Merah Putih dibawah pemeritahan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka mencatatkan capaian signifikan di sektor industri. 

“Capaian ini menunjukkan industri manufaktur Indonesia masih menjadi pilar utama pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita melalui akun instagramnya @agusgumiwangk, Kamis (30/1).

Tercatat ekspor industri pengolahan nonmigas tembus US$ 196,55 miliar atau 74,25% dari total ekspor nasional. Catatan gemilang juga ditorehkan dari sisi investasi industri pengolahan nonmigas yang sukses membukukan Rp515,7 triliun atau 40,9% dari total investasi nasional.

Hal tersebut juga sejalan dengan capaian Purchasing Manager’s Index (PMI) manufaktur Indonesia yang terus menerus menduduki level ekspansif. Pada bulan Desember 2024, PMI Manufaktur Indonesia berada pada posisi 51,2.

Tak jauh berbeda, Indeks Kepercayaan Industri (IKI) juga konsisten berada di level ekspansif. Pada bulan Desember 2024, IKI menyentuh level 52,93.

Untuk mendongkrak kinerja industri manufaktur nasional, Kementerian Perindustrian menerbitkan sejumlah kebijakan yang strategis dan pro industri antara lain, Pertama, Perpanjangan Program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) di Tahun 2025. 

“Perpanjangan HGBT sangat penting untuk menjamin kepastian usaha dan daya saing, meningkatkan produktivitas, daya tarik, dan investasi di Indonesia,” jelasnya.

Kedua, Penguatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). “Kebijakan ini juga mampu meningkatkan investasi produk, menciptakan lapangan pekerjaan, dan melindungi produsen dalam negeri dari produk impor,” papar Menperin Agus.

Disamping itu, Pemerintah juga telah mengeluarkan Paket Stimulus Ekonomi di sektor manufaktur untuk menjaga daya beli masyarakat antara lain, Pertama, PPN Ditanggung Pemerintah atau PPN DTP dan Pembebasan Bea Masuk untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). 

“Kebijakan ini merupakan upaya pemerintah memberikan sinyal kepada investor regulasi berupa insentif dan stimulus ini cukup kompetitif, sekaligus sejalan dengan upaya pemerintah menjadikan Indonesia sebagai hub produksi KBLBB,” ujarnya.

Kedua, Pembebasan Bea Masuk 0% dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 15% Ditanggung Pemerintah atas impor CBU/CKD mobil listrik tertentu.

“Insentif ini diberikan kepad pelaku usaha yang berkomitmen untuk memproduksi kendaraan listrik di Indonesia,” tutur Menperin Agus.