Polda NTT Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Satu Karyawan BUMN dan Dua Lagi Swasta

Oleh : Kormen Barus | Senin, 22 Maret 2021 - 11:55 WIB

Tersangka kasus narkoba (Foto Dok Industry.co.id)
Tersangka kasus narkoba (Foto Dok Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id, Kupang-Aparat keamanan dari Reserse Narkoba Polda NTT kembali mengungkap peredaran narkoba antar kota dalam Provinsi NTT dan juga antar provinsi. Kali ini, polisi dari Subdit 1 Direktorat Narkoba NTT mengamankan tiga pemakai dan pengedar narkorba di lokasi berbeda yakni Kota Kupang, Kabupaten Rote Ndao NTT, dan Kota Malang, Jawa Timur.

Melansir pemberitaan resmi Polri, Tribratanews.polri.go.id, Senin (22/3/2021),ketiga pria ini diamankan pada waktu yang berbeda. Dua pria merupakan karyawan swasta dan satu orang merupakan karyawan BUMN.

Direktur Narkoba Polda NTT, Kombes Pol AF Indra Napitupulu, melalui Kasubdit 1 Direktorat Narkoba Polda NTT, Kompol I Gd Ngurah Jony Mahardika, mengakui awalnya pihaknya mengamankan JF alias Fox, 45, warga Kelurahan Naikoten, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, NTT. Dari JF, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 paket narkoba jenis shabu yang disembunyikan dalam kamar di rumahnya.

“Kita amankan satu paket shabu di dalam kamar JF yang dibungkus dalam plastik,” ujar Kompol I Gd Ngurah Jony Mahardika, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (19/3). JF sendiri pernah berurusan dengan polisi di Polres Kupang Kota beberapa tahun lalu karena kepemilikan dan peredaran narkoba namun bebas setelah menjalani hukuman. Dari pengakuan JF, polisi berhasil meringkus tersangka AM yang berpofesi sebagai ASN disebuah BUMN. JF mengaku mendapatkan shabu dari AM alias Aris, 38, warga Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, NTT, "ujarnya.

Kombes Pol AF Indra Napitupulu, menjelaskan, JF dan AM sudah saling kenal. JF mengaku baru dua kali memesan barang (shabu) dari AM. Satu paket shabu dibeli JF dari AM seharga Rp 2 juta. Polisi lalu ke Kabupaten Rote Ndao memeriksa dan menggeledah AM. Polisi juga mengamankan alat hisap dan bong serta dari hasil tes urine menunjukan, AM positif memakai narkoba. Tidak sampai disitu, polisi memeriksa tersangka AM dan kepada polisi yang diakui mendapatkan pasokan narkoba dari Kota Malang, Jawa Timur.

“AM mengaku selalu memesan narkoba dari ES, 31, seharga Rp 1 juta hingga Rp 5 juta. Kami dari Subdit 1 Dit Narkoba Polda NTT menjemput ES ke Kota Malang, Jawa Timur,” katanya.

Dari ES, polisi tidak mendapatkan barang bukti namun ES terbukti sebagai pemasok shabu untuk AM. AM kemudian mengedarkan lagi ke JF. ES dan AM mengaku sudah lama menjalin hubungan pertemanan dan mengedarkan narkoba. “ES mengaku baru dua kali mengirim ke AM. Sementara JF mengaku sudah dua kali membeli shabu di AM,” sebutnya.

Ditambahkan, saat ini polisi menahan JF, AM dan ES di sel Mapolda NTT untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan dan undang-undang yang berlaku. “Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan kita sudah tahan,” tambahnya. Kepada ketiga tersangka, polisi menjerat dengan pasal 114 dan pasal 112 KUHP undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Para tersangka dikategorikan sebagai pengedar dan pengguna narkotika jenis shabu

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Panasonic memperagakan cara penggunaan Lampu Solar Panel yang menggunakan tenaga cahaya Matahari di Cianjur

Jumat, 26 April 2024 - 12:39 WIB

Panasonic Serahkan Lampu Surya Panel ke Terdampak Gempa Cianjur

PT Panasonic Gobel Indonesia memberikan bantuan Lampu Surya Panel atau lampu berbahan bakar sinar matahari ke masyarakat terdampak gempa di Desa Sarampad, Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Direktur Industri Kimia Hulu (Direktur IKHU), Wiwik Pudjiastuti

Jumat, 26 April 2024 - 11:32 WIB

Masih Banyak Sentimen Negatif, Kemenperin Tegaskan Impor PE dan PP Tak Perlu Pertimbangan Teknis

Pemerintah telah mengambil langkah responsif untuk menanggapi isu-isu yang dapat mengganggu kelangsungan usaha, salah satunya melalui pemberlakuan peraturan terbaru mengenai kebijakan dan pengaturan…

SIAM 2024 Maroko

Jumat, 26 April 2024 - 11:20 WIB

Kemenperin Perkenalkan Produk Mesin Pertanian Indonesia Kepada Pelaku Bisnis Maroko di SIAM Menkes 2024

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia di Rabat, Maroko menggelar The Indonesia – Morocco Business Forum on Strengthening Industrial Cooperation dalam…

Ini perlengkapan rumah tangga

Jumat, 26 April 2024 - 10:21 WIB

Penjualan 2023 Melesat, Panca Anugrah Wisesa Buka Showroom Baru di PIK 2

PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV) sebagai emiten yang bergerak di bidang perdagangan besar peralatan dan perlengkapan rumah tangga sepanjang tahun 2023 sukses meraih lonjakan penjualan hingga…

Kerjasama di Hanover Messe

Jumat, 26 April 2024 - 10:14 WIB

Kemenperin: Indonesia Raih 13 Perjanjian Kerja Sama Industri Senilai Lebih dari Rp5 Triliun di Hannover Messe 2024

Keikutsertaan Indonesia dalam Hannover Messe 2024 bertujuan untuk mewujudkan kerja sama industri dan penanaman modal asing. Pada penyelenggaraan ajang pameran industri terkemuka dan berpengaruh…