Alamak! RI Kini Punya Menteri Kepengusahaan

Oleh : Ridwan | Jumat, 30 Oktober 2020 - 17:30 WIB

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz mencap Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sebagai menteri kepengusahaan.

Lantaran menurut dia, Ida kerap berpihak terhadap kalangan pengusaha.

"Maka saya mengatakan Ibu Ida Fauziyah bukan Menaker, tapi Menteri Apindo atau menteri kepengusahaan. Saya ingin jelas mengatakan Ibu Ida Fauziyah ini adalah menteri kepengusahaan atau menteri Apindo karena yang dikatakan Apindo itu yang dia ikuti," ujarnya dalam konfrensi pers virtual, Jumat (30/10/2020).

Dia mencontohkan keberpihakan Menaker terhadap kalangan pengusaha, yakni terkait keputusan upah minimum tahun 2021 dan juga pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) pada momen Idul Fitri lalu.

"Contoh, ketika Idul Fitri 2020 ini. Jauh sebelum Idul Fitri, Ketua Apindo dan Kadin mengatakan kita berat THR maka terbitlah SE THR boleh dicicil. Bahkan boleh tidak bayar atau berutang. Lalu, Pak Hariyadi mulai bulan Mei untuk UMP 2021 tidak bisa naik, dan ditambahin oleh Kadin. Nah hari kemarin dijawab lagi oleh Menaker mengeluarkan SE tentang tidak dinaikkan upah 2021," katanya.

Atas keputusan tersebut lanjut Riden, pihak serikat pekerja/serikat buruh akan melakukan upaya-upaya perlawanan. Dengan melakukan aksi mogok kerja nasional yang dilakukan pada 10 November.

Menitikpusatkan aksi mogok kerja di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Sementara, yang di daerah, aksi mogok kerja akan berlangsung di kantor-kantor pemerintahan daerah dan juga Dinas Ketenagakerjaan.

"Kami tetap pada posisi akan meminta pada gubernur untuk membuatkan SK (surat keputusan). Memang realita yang ada sekarang, surat edaran digunakan oleh pemerintah daerah dalam hal ini gubernur dan Apindo untuk berlindung di balik surat edaran itu untuk satu bahasa, tidak ada kenaikan di 2021," katanya.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada 26 Oktober 2020 telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/ll/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang ditujukan kepada gubernur seluruh provinsi.

Ida sebelumnya mengatakan, meski adanya surat edaran tersebut, keputusan upah minimum berada di ranah kepala daerah.

SE ini lanjut dia, hanya sebagai bahan pertimbangan. Karena melihat dampak perekonomian Indonesia dan juga kebutuhan hidup layak (KHL) para buruh atau pekerja.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Direktur Industri Kimia Hulu (Direktur IKHU), Wiwik Pudjiastuti

Jumat, 26 April 2024 - 11:32 WIB

Masih Banyak Sentimen Negatif, Kemenperin Tegaskan Impor PE dan PP Tak Perlu Pertimbangan Teknis

Pemerintah telah mengambil langkah responsif untuk menanggapi isu-isu yang dapat mengganggu kelangsungan usaha, salah satunya melalui pemberlakuan peraturan terbaru mengenai kebijakan dan pengaturan…

SIAM 2024 Maroko

Jumat, 26 April 2024 - 11:20 WIB

Kemenperin Perkenalkan Produk Mesin Pertanian Indonesia Kepada Pelaku Bisnis Maroko di SIAM Menkes 2024

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia di Rabat, Maroko menggelar The Indonesia – Morocco Business Forum on Strengthening Industrial Cooperation dalam…

Ini perlengkapan rumah tangga

Jumat, 26 April 2024 - 10:21 WIB

Penjualan 2023 Melesat, Panca Anugrah Wisesa Buka Showroom Baru di PIK 2

PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV) sebagai emiten yang bergerak di bidang perdagangan besar peralatan dan perlengkapan rumah tangga sepanjang tahun 2023 sukses meraih lonjakan penjualan hingga…

Kerjasama di Hanover Messe

Jumat, 26 April 2024 - 10:14 WIB

Indonesia Jalin 13 Perjanjian Kerja Sama Industri Senilai Lebih dari Rp5 Triliun di Hannover Messe 2024

Keikutsertaan Indonesia dalam Hannover Messe 2024 bertujuan untuk mewujudkan kerja sama industri dan penanaman modal asing. Pada penyelenggaraan ajang pameran industri terkemuka dan berpengaruh…

J&T Express Kembali Hadirkan J&T Connect Run 2024, Tiket Telah Resmi Dijual

Jumat, 26 April 2024 - 09:59 WIB

J&T Express Kembali Hadirkan J&T Connect Run 2024, Tiket Telah Resmi Dijual

&T Express, perusahaan ekspedisi berskala global kembali menghadirkan J&T Connect Run setelah menuai kesuksesan di tahun pertamanya pada 2023 lalu. Masih mengusung tema "Run Together, Share…