Usulkan Revisi UU Perkawinan, Menag Ingin Tambahkan Bab Pelestarian Rumah Tangga
Oleh : Hariyanto | Rabu, 23 April 2025 - 17:49 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Umar
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dengan menambahkan bab khusus mengenai pelestarian perkawinan. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Tahun 2025 di Jakarta.
Menurut Menag, tingginya angka perceraian di Indonesia menjadi sinyal bahwa ketahanan rumah tangga perlu mendapat perhatian serius. Negara, katanya, tidak cukup hanya mengatur legalitas pernikahan, tetapi juga perlu hadir dalam menjaga keutuhannya.
“Perceraian sering kali melahirkan orang miskin baru. Korban pertamanya adalah istri, lalu anak. Karena itu, negara perlu hadir bukan hanya dalam mengesahkan, tapi juga menjaga keberlangsungan pernikahan,” tegas Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Ia menilai sudah saatnya UU Perkawinan menegaskan pentingnya pelestarian perkawinan, sebagai bentuk perlindungan keluarga dan investasi masa depan bangsa.
Menag juga menyoroti perlunya pendekatan mediasi sebagai langkah preventif dalam menjaga keutuhan perkawinan. Ia merekomendasikan 11 strategi mediasi yang dapat dilakukan BP4.
“Kita perlu lebih fokus pada mediasi. BP4 menjadi pihak yang paling tepat dalam merespons dan mencegah meningkatnya angka perceraian. Bahkan, jika perlu, kita usulkan Undang-Undang baru tentang ketahanan rumah tangga,” ujar Nasaruddin.
Ada pun 11 strategi mediasi yang direkomendasikan bagi BP4 adalah:
1. Memperluas peran mediasi kepada pasangan pra-nikah dan usia matang yang belum menikah.
2. Proaktif mendorong pasangan muda untuk menikah.
3. Berperan sebagai "makcomblang" atau perantara jodoh.
4. Melakukan mediasi pascaperceraian untuk mencegah anak terlantar.
5. Menjadi mediator dalam konflik antara menantu dan mertua.
6. Bekerja sama dengan peradilan agama agar tidak mudah memutus perkara cerai.
7. Memediasi pasangan nikah siri untuk melakukan isbat nikah.
8. Menjadi penengah dalam permasalahan yang menghambat proses pernikahan di KUA.
9. Melakukan mediasi terhadap individu yang berpotensi selingkuh.
10. Menginisiasi program nikah massal agar masyarakat tidak terbebani biaya.
11. Menjalin koordinasi dengan lembaga pemerintah yang mengelola program gizi dan pendidikan agar anak-anak mendapat perhatian yang layak.
Menag juga mengusulkan agar BP4 dilibatkan secara resmi dalam proses perceraian melalui surat keputusan Mahkamah Agung, serta mendorong penguatan BP4 hingga ke tingkat daerah.
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menyambut baik arahan tersebut. Ia menegaskan bahwa tantangan keluarga Indonesia saat ini semakin kompleks, mulai dari tingginya angka perceraian hingga rendahnya literasi perkawinan.
“Kami menyadari bahwa tantangan dalam pembinaan dan pelestarian perkawinan di era sekarang semakin kompleks. Tingginya angka perceraian, rendahnya literasi perkawinan, hingga tantangan budaya digital terhadap ketahanan keluarga merupakan masalah nyata yang harus kita hadapi dan sikapi bersama,” imbuhnya.
Abu menyatakan kesiapan jajaran Ditjen Bimas Islam untuk mendukung pengembangan kelembagaan dan program strategis BP4. “BP4 adalah mitra strategis Direktorat Jenderal Bimas Islam,” tandasnya.
Baca Juga
Menteri Meutya dan Gubernur KDM Bekerja Sama Lindungi Anak Sekolah
Sudrajat Djiwandono: Kebijakan Trump Rugikan Dunia, Indonesia Harus…
Wonogiri Masih Hadapi Tantangan Ekonomi yang Cukup Berat, Kehadiran…
Heboh, Penemuan Spesies Baru Kadal Buta dari Pulau Buton
Misa Penutupan Munas III LP3K: Pesparani sebagai Wujud Gerakan Sinodal…
Industri Hari Ini

Sabtu, 17 Mei 2025 - 00:57 WIB
APJATI Dukung Pembukaan Kembali Penempatan PMI Domestik ke Arab Saudi
APJATI mendukung pembukaan kembali penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik ke Arab Saudi.

Sabtu, 17 Mei 2025 - 00:43 WIB
Relawan Literasi Masyarakat (Relima): Inisiatif Perpusnas Libatkan 189 Kabupaten/Kota Demi Budaya Baca
Perpusnas luncurkan Relima, program relawan literasi di 189 kabupaten/kota untuk mendukung distribusi 10 juta buku dan memajukan budaya baca di Indonesia.

Sabtu, 17 Mei 2025 - 00:13 WIB
Coats Indonesia Prioritaskan Kesejahteraan Karyawan Lewat Program Global Energy4Performance Bogor – Dalam lanskap dunia kerja yang kian menuntut, Coats Indonesia menunjukkan bahwa kesejahteraan kary
Coats Indonesia tunjukkan komitmen terhadap kesejahteraan karyawan melalui program global Energy4Performance (E4P), bagian dari strategi bisnis berkelanjutan.

Jumat, 16 Mei 2025 - 23:17 WIB
ASUS Perkuat Pasar Komersial Lewat Expert P Series dengan Standar Militer dan Kecerdasan AI
ASUS merilis lini Expert P Series dengan keunggulan daya tahan bersertifikasi militer, performa tinggi, dan fitur AI untuk menunjang digitalisasi di sektor bisnis dan pemerintah.
Jumat, 16 Mei 2025 - 21:16 WIB
Pendapatan Naik 17,18 Persen, PT Hotel Sahid Jaya International, Tbk (SHID), Optimis Mampu Bersaing di Tengah Kondisi Perekonomian Global Yang Tidak Pasti
Jakarta– PT Hotel Sahid Jaya International, Tbk (SHID), menggelar Public Expose yang memaparkan rangkuman hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), pada Jumat (16/05/2025) bertempat…
Komentar Berita