Repnas: Putusan MK Buktikan Terpilihnya Prabowo-Gibran Karena Kecintaan Rakyat Bukan Karena Bansos
Oleh : Herry Barus | Selasa, 23 April 2024 - 04:48 WIB
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka
INDUSTRY.co.id - Jakarta-REPNAS Indonesia Maju mengadakan webinar khusus dalam rangka menanti putusan MK tentang Perselisihan Hasil Pemilu secara virtual, pada Senin (22/4/2024).
Diskusi ini dilakukan secara virtual dengan narasumber utama beberapa pengamat hukum Dr. Radian Syam dan Juhaidi Rizaldi Roringkon S.H, M.H. yang merupakan ahli bidang Hukum Tata Negara.
Ketua Umum Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) Indonesia Maju, Dr. Anggawira dalam sambutannya sangat yakin bahwa putusan MK akan memenangkan paslon Prabowo-Gibran, apalagi melihat daripda dalil dalil yang disampaikan pemohon itu tidak terlalu kuat, suara paslon 02 dalam persentase yaitu 58 persen suara mayoritas masyarakat Indonesia yang memilih.
“Bagi Repnas, kemenangan Prabowo-Gibran merupakan kemenangan masyarakat Indonesia karena merekalah yang menentukan pilihannya. Jumlah presentasenya juga cukup besar karena kami memaparkan program kerja kepada masyarakat dan saya yakin inilah yang memenangkan hati masyarakat Indonesia,” Kata Anggawira.
“Perdebatan ini bukan hanya sekedar angka-angka dan bukan perihal bentuk kecurangan seperti apa yang dilakukan tetapi harus dibuktikan dengan secara tegas dan lugas agar tidak hanya sekedar narasi belaka,” ujar Rizaldy.
“Paslon 02 sudah sesuai dengan apa yang diperintahkan Konstitusi dan mendapatkan legitimasi daripada putusan MK, maka jika dilihat untuk putusan PHPU kali ini kita yakin MK akan menolak permohonan dari para pemohon” ujar Radian Syam.
M. Sirod Dewan Pakar TKN Prabowo Gibran dan juga moderator di webinar ini dalam penyampainnya mengungkapkan, REPNAS yakin bahwa para memilih tidak bisa dibeli suaranya hanya karena bansos, tetapi mereka memilih paslon 02 karena kecintaan pada Paslon Prabowo-Gibran.
Komentar Berita