Pabrik Kawat Baja Rp300 Miliar Resmi Beroperasi di Subang, Wamenperin Bidik Tekan Impor Besar-besaran
INDUSTRY.co.id - Subang - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong penguatan industri logam nasional melalui peningkatan investasi dan hilirisasi. Salah satu langkah terbaru ditandai dengan peresmian fasilitas produksi kawat besi galvanis milik PT Beka Wire Indonesia di Subang, Jawa Barat.
Peresmian pabrik dilakukan oleh Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mewakili Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.
“Kami berharap kehadiran pabrik ini dapat menjadi pendorong transformasi industri logam nasional menuju industri yang lebih mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ujar Faisol dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026).
PT Beka Wire Indonesia mencatatkan investasi awal sebesar Rp300 miliar dengan potensi pengembangan hingga Rp500 miliar.
Pabrik tersebut memiliki kapasitas produksi mencapai 36.000 ton per tahun untuk berbagai produk kawat, seperti, hot dip galvanized, zinc-aluminium, bezilum, dan non-coated wire. Sebanyak 40 persen produksi direncanakan untuk pasar ekspor ke kawasan Asia Tenggara, Amerika Latin, Eropa, hingga Australia.
Kehadiran pabrik baru ini dinilai penting di tengah melemahnya kinerja perdagangan produk kawat besi dan baja nasional.
Dalam periode 2021-2025, volume ekspor kawat besi dan baja turun 48,5 persen, dari 22.225 ton menjadi 11.442 ton. Defisit perdagangan juga melebar dari -113.567 ton menjadi -132.221 ton. Penurunan paling tajam terjadi pada produk kawat baja lapis galvanis.
Menurut Faisol, investasi PT Beka Wire Indonesia diharapkan mampu meningkatkan substitusi impor sekaligus memperkuat rantai pasok industri logam nasional.
Kemenperin mencatat sektor industri pengolahan tetap menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi nasional. Pada Triwulan I 2026, industri pengolahan tumbuh 5,04 persen, lebih tinggi dibanding periode sama tahun lalu sebesar 4,55 persen.
Sementara investasi industri logam dasar mencapai Rp64,88 triliun atau sekitar 13 persen dari total investasi nasional pada periode tersebut.
Untuk menjaga daya saing industri baja nasional, pemerintah menjalankan enam strategi utama, yaitu:Perlindungan pasar melalui BMAD dan pengendalian impor, Kepastian harga gas industri lewat skema HGBT, Penerapan wajib SNI produk baja, Penguatan rantai industri dari hulu ke hilir, Peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN), dan Pemberian insentif fiskal seperti tax holiday dan tax allowance.
Selain itu, pemerintah juga menerbitkan Permenperin Nomor 1 Tahun 2024 untuk mengendalikan impor besi dan baja agar lebih tepat sasaran.
Wamenperin optimistis sinergi pemerintah dan pelaku industri akan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global industri logam.