Dapat Tambahan Kuota FLPP, BTN Siap Perluas Akses Rumah Layak bagi Rakyat

Oleh : Kormen Barus | Minggu, 03 Agustus 2025 - 02:02 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta— Pemerintah resmi menaikkan target kuota FLPP menjadi 350.000 unit pada tahun anggaran 2025. Dari jumlah tersebut, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mendapatkan alokasi tambahan menjadi 220.000 unit, naik dari kuota sebelumnya yang hanya 158.301 unit. Penambahan kuota ini semakin menegaskan peran strategis BTN sebagai garda depan dalam mendukung program pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Direktur Consumer Banking BTN, Hirwandi Gafar, mengatakan bahwa peningkatan kuota FLPP menjadi langkah nyata pemerintah dalam memperluas akses kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau. BTN pun menyambut baik langkah ini dan menyatakan siap mempercepat penyaluran kredit bersubsidi, baik untuk skema konvensional (160.000 unit) maupun syariah (60.000 unit).

“BTN sangat mendukung Program Tiga Juta Rumah pemerintah, khususnya bagi MBR dan Masyarakat Berpenghasilan Tanggung (MBT). Kami telah menyiapkan berbagai instrumen pembiayaan dari sisi supply dan demand, termasuk memperkuat digitalisasi layanan agar masyarakat makin mudah mendapatkan akses KPR subsidi,” ujar Hirwandi dalam webinar OJK Institute, Kamis (31/7).

BTN juga terus berinovasi lewat aplikasi digital Bale by BTN yang terintegrasi dengan fitur Bale Properti, sehingga masyarakat dapat mencari hunian, mengajukan KPR konvensional maupun syariah, dan memantau prosesnya secara daring—tanpa harus datang ke kantor cabang.

“Saran kami, jangan menunda membeli rumah. Sekarang lebih mudah dan cepat karena semua layanan BTN bisa diakses secara online,” tambahnya.

Sebelum adanya penyesuaian kuota, alokasi nasional FLPP 2025 adalah 220.000 unit, dengan BTN mendapat porsi 158.301 unit (122.834 unit konvensional dan 35.467 unit syariah). Namun sejak 23 Juli 2025, kuota nasional dinaikkan menjadi 350.000 unit, dan BTN kini ditargetkan menyalurkan 220.000 unit secara total.

Dalam forum yang sama, Kepala Departemen Pengawasan Bank Pemerintah OJK, Yan Syafri, menegaskan bahwa OJK mendukung pembiayaan sektor perumahan melalui berbagai kebijakan, termasuk POJK No.40/2019 yang mempermudah penilaian kualitas aset untuk kredit hingga Rp5 miliar, termasuk KPR subsidi.

“OJK mendukung program pembiayaan perumahan nasional, tapi tetap mendorong prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaannya,” tegas Yan.

Dukungan terhadap Hunian Vertikal dan TOD

BTN juga terus mendorong pembangunan hunian vertikal untuk mengatasi keterbatasan lahan, terutama di kota-kota besar. Hirwandi menegaskan, FLPP juga berlaku untuk rumah susun dan apartemen, namun masyarakat perlu didorong agar terbiasa dengan konsep hunian vertikal seperti yang lazim di negara lain.

“Kalau semua ingin rumah tapak, lahan pertanian akan tergerus. Pemerintah perlu hadir untuk edukasi publik dan dorong konsep rumah susun,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Edward Abdurrahman, menambahkan bahwa pemerintah mendukung konsep Transit Oriented Development (TOD) untuk efisiensi lahan dan biaya. Beberapa daerah, seperti Palembang, disebut sudah mulai merespons dengan baik konsep ini.

“Kami bekerja sama dengan BUMN pemilik lahan strategis dan pemerintah daerah untuk wujudkan hunian vertikal yang terintegrasi dengan transportasi dan fasilitas publik,” kata Edward.