Transaksi Derivatif Kripto di Bursa CFX Tembus Rp33,54 Triliun
INDUSTRY.co.id-Jakarta â PT Central Finansial X (CFX) sebagai bursa aset keuangan digital termasuk aset kripto pertama dan satu-satunya di Indonesia mencatat total nilai transaksi derivatif kripto nasional berhasil menembus sebesar Rp33,54 triliun di sepanjang semester pertama tahun 2025. Melalui produk derivatif kripto, Bursa CFX berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan nasabah akan produk investasi yang inovatif.
Direktur Utama CFX Subani mengatakan pencapaian di semester pertama tahun ini merupakan catatan positif yang menggembirakan mengingat Bursa CFX baru meluncurkan produk derivatif kripto pada September 2024. Menurut Subani, produk derivatif kripto kegunaannya untuk memberikan kesempatan bagi nasabah dalam melakukan lindung nilai sehingga nasabah dapat memperdagangkannya baik saat kondisi pasar sedang naik atau turun.
âPencapaian yang terjadi pada sepanjang semester pertama tahun ini menunjukkan bahwa minat terhadap produk derivatif kripto terus tumbuh dan semakin diterima oleh masyarakat sebagai salah satu pilihan instrumen untuk berinvestasi," kata Subani di Jakarta, Sabtu (26/07/2025).
Selain itu, pertumbuhan transaksi derivatif kripto juga terjadi pada kuartal kedua tahun 2025 yang tumbuh signifikan hingga sebesar 158% dibandingkan kuartal pertama tahun 2025.
Subani menjelaskan, hingga 26 Juli 2025, Bursa CFX telah memiliki 135 kontrak derivatif kripto aktif yang dapat diperdagangkan di Indonesia di mana tiga kontrak yang paling banyak diperdagangkan, antara lain BTCUSDT-PERP, ETHUSDT-PERP dan PEPEUSDTPERP.
âMelihat tren pertumbuhan yang terus positif di sepanjang semester pertama tahun 2025, diharapkan dapat kembali berlanjut tumbuh positif di sisa tahun ini. Kita juga mengharapkan dengan berjalannya waktu, produk derivatif kripto akan semakin dikenal oleh masyarakat luas dan menumbuhkan minat masyarakat terhadap produk ini,â terang Subani.
Oleh sebab itu, ke depan Bursa CFX akan terus memperbanyak kontrak derivatif kripto yang dapat diperdagangkan. Subani menyebut hal ini dilakukan untuk memberikan lebih banyak pilihan kontrak derivatif bagi para nasabah.
Dalam menghadirkan kontrak derivatif kripto yang baru, Bursa CFX akan senantiasa melakukan seleksi dan penilaian yang ketat. Jadi kontrak yang dihadirkan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan nasabah, tapi juga tetap mematuhi regulasi yang berlaku,â tutup Subani.