Privy dan AFTECH Dorong Keamanan Identitas Digital Lewat Media Clinic dan KOL Gathering
INDUSTRY.co.id - Jakarta – Dalam rangka memperkuat literasi digital dan mendorong perlindungan data pribadi di era transformasi digital, Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) bekerja sama dengan Privy, penyedia layanan identitas digital dan tanda tangan elektronik tersertifikasi, menggelar Media Clinic dan KOL Gathering di Cibis Nine, Cilandak, Jakarta Selatan.
Acara ini menghadirkan berbagai narasumber kompeten dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman publik mengenai pentingnya menjaga keamanan identitas digital serta memanfaatkan tanda tangan elektronik (TTE) yang sah secara hukum.
Langkah ini menjadi respons atas meningkatnya kasus kejahatan siber, seperti pemalsuan identitas, penyalahgunaan data pribadi, hingga manipulasi dokumen digital.
Wakil Ketua Umum III AFTECH, Anggie Ariningsih, dalam sambutan pembukanya menekankan bahwa perlindungan data pribadi dan keamanan transaksi digital kini menjadi hal yang sangat krusial.
“Dengan meningkatnya adopsi transaksi digital di Indonesia, isu perlindungan data pribadi semakin menjadi sorotan. TTE sebagai elemen penting digitalisasi dokumen harus dijadikan standar agar informasi pribadi masyarakat tetap aman dan tidak mudah disalahgunakan,” jelas Anggie.
AFTECH juga terus mendorong anggotanya untuk mematuhi regulasi terbaru, termasuk UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) No. 27 Tahun 2022 dan standar e-KYC dari OJK, demi membangun ekosistem digital yang aman dan terpercaya.
Privy Personal Plan: Solusi Perlindungan Digital untuk Semua
CEO Privy, Marshall Pribadi, dalam sesi diskusi panel menegaskan bahwa kepercayaan digital merupakan fondasi dari setiap transaksi elektronik.
“Privy berkomitmen menghadirkan infrastruktur digital terpercaya yang sesuai regulasi dan mampu menjawab tantangan keamanan siber. Kini melalui Privy Personal Plan, individu bisa memiliki kendali penuh atas identitas digitalnya dan melakukan transaksi dengan tanda tangan elektronik tersertifikasi,” papar Marshall.
Privy sendiri saat ini telah digunakan oleh lebih dari 53 juta individu dan 4.700 perusahaan di Indonesia. Layanannya telah tersertifikasi dan berinduk ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI), menjadikannya pilihan legal dan aman dalam sistem hukum nasional.
Privy Personal Plan juga memungkinkan pengguna menyimpan dokumen penting secara terenkripsi, meminimalisir risiko pencurian data dan penyalahgunaan kontrak digital.
Abynprima Rizki, Director of Marketing, Communication, & Community Development AFTECH, menyatakan bahwa peningkatan literasi digital harus menjadi prioritas bersama untuk menangkal maraknya pemalsuan identitas dan kejahatan siber lainnya.