Jangan Kasih Celah! Danamon Dorong Pengelolaan PIN dan Password yang Baik
INDUSTRY.co.id, Jakarta- PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) mempertegas komitmennya dalam melindungi nasabah melalui kampanye edukasi #JanganKasihCelah yang berfokus untuk menghindari celah penipuan serta pentingnya menjaga data diri pribadi di dunia digital.
Dalam kampanye #JanganKasihCelah kali ini, Danamon memberikan edukasi mengelola Personal Identification Number (PIN) dan Password yang baik untuk transaksi perbankan menggunakan aplikasi D-Bank PRO, serta kartu Debit, Kredit atau Charge Danamon. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Danamon sebagai financial solution provider dan customer-centric organization untuk mencegah nasabah dari kerugian finansial akibat kejahatan penipuan di dunia digital.
Dalam beberapa tahun terakhir, terjadi peningkatan signifikan jumlah kartu debit dan kredit di Indonesia. Bank Indonesia mencatat bahwa per Desember 2024, terdapat 325 juta unit kartu debit yang tersebar di Indonesia, meningkat 13,9% dibandingkan periode yang sama tahun 2023. Sementara jumlah kartu kredit meningkat 4,6%, dari 17,73 juta pada Desember 2023 menjadi 18,55 juta pada Desember 2024.
Namun, meningkatnya penggunaan kartu debit dan kredit juga diikuti dengan bertambahnya jenis kejahatan finansial. Menurut Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, carding dan skimming merupakan dua dari tiga kejahatan digital yang paling sering terjadi dan harus diwaspadai. Pengelolaan PIN dan Password yang baik dapat membantu Nasabah mencegah terjadinya kedua modus penipuan tersebut.
“Danamon berkomitmen untuk terus mengedukasi nasabah melalui kampanye #JanganKasihCelah agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi serta memahami modus penipuan yang marak terjadi. Danamon terus menghimbau dan memberikan edukasi agar Nasabah dapat menghindari segala jenis peretasan dan penipuan, dengan salah satu cara membuat PIN dan Password yang kuat.” ujar Andreas Kurniawan, Chief Digital Officer, PT Bank Danamon Indonesia Tbk.
Sebagai bagian dari kampanye edukasi #JanganKasihCelah, Danamon memberikan pedoman konkret untuk membantu nasabah membuat PIN yang aman. Nasabah dianjurkan untuk menyiapkan kombinasi enam angka yang tidak berulang seperti 112233 dan menghindari angka yang mudah ditebak seperti 111111 atau 123456. Penting juga untuk tidak menggunakan angka yang berkaitan dengan data pribadi seperti tanggal lahir, yang mudah diketahui oleh orang lain.
Untuk pembuatan Password yang kuat, Danamon menyarankan panjang password antara 8-12 karakter dengan kombinasi huruf, angka, dan simbol. Nasabah sebaiknya menghindari penggunaan huruf dan angka yang berkaitan dengan data pribadi seperti nama dan tanggal lahir, karena informasi tersebut sering tersedia di media sosial dan dapat dieksploitasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, nasabah juga dianjurkan untuk menghindari penggunaan kata-kata yang mudah diretas seperti “Password01!”, “Qwerty11?” atau “Rahasia.10”.
Danamon juga menekankan pentingnya mengganti PIN dan Password secara berkala, tidak menyimpan informasi PIN dan Password di tempat yang mudah diakses orang lain, serta menghindari oversharing di media sosial terutama saat melakukan pembayaran dengan kartu. Saat bertransaksi, nasabah diimbau untuk menutup mesin EDC atau ATM ketika memasukkan PIN dan memastikan kartu selalu dipegang sendiri, tidak dibawa oleh pihak lain.
“Danamon juga terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan terhadap data nasabah melalui inisiatif-inisiatif perlindungan konsumen sesuai ketentuan dari regulator. Sebagai contoh, kami memberikan pelatihan komprehensif bagi frontliner untuk memberikan pelayanan dan edukasi yang baik kepada nasabah mengenai menjaga data pribadi. Keamanan nasabah juga semakin ditingkatkan dengan layanan two factor authentication seperti OTP dan biometrik untuk transaksi digital, serta diversifikasi kanal untuk pergantian PIN dan Password melalui kantor cabang, call center via Hello Danamon, dan aplikasi D-Bank PRO,” jelas Andreas.
Danamon juga menambah lapisan perlindungan dengan menyediakan fitur blokir sementara untuk Kartu Debit, Kredit dan Charge Danamon melalui aplikasi D-Bank PRO serta layanan blokir permanen dengan menghubungi Hello Danamon.
Apabila nasabah memerlukan kartu pengganti atas kartu yang telah di blokir, dapat mengajukan melalui D-Bank PRO untuk Kartu Debit Danamon dan melalui Hello Danamon untuk Kartu Kredit dan Charge Danamon.
Danamon mengingatkan nasabah bahwa seluruh komunikasi hanya dilakukan melalui saluran resmi. Untuk memastikan keamanan transaksi dan komunikasi, nasabah bisa menghubungi berbagai saluran resmi seperti Call Center Hello Danamon di 1-500-090 (dalam negeri) dan +6221-23546100 (luar negeri) yang siap melayani pertanyaan dan keluhan nasabah.