Akhirnya, Revisi Permendag 8 Segera Rampung! Menperin Agus Happy: Manufaktur Itu Tulang Punggung Ekonomi Nasional

Oleh : Ridwan | Jumat, 09 Mei 2025 - 14:26 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta – Revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor akan ditandatangani pekan ini.

Seperti diketahui, Permendag 8 Tahun 2024 menghapus peran Kementerian Perindustrian dalam proses perizinan impor, khususnya terkait persetujuan teknis (Pertek). Aturan tersebut dituding menyebabkan lonjakan impor yang signifikan, menekan industri lokal, terutama sektor padat karya.

Menangapi hal tersebut, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menilai bahwa revisi Permendag 8 merupakan langkah penting untuk melindungi industri manufaktur nasional.

“Mudah-mudahan lah, ini menjadi angin segar untuk industri. Itu yang saya sampaikan bahwa pemerintah melalui lintas kementerian itu sadar dan paham bahwa manufaktur itu tulang punggung perekonomian,” kata Menperin Agus dalam acara Mata Lokal Fest 2025 di Jakarta (8/5).

Revisi Permendag ini diperkirakan akan membuat industri manufaktur menjadi lebih bergeliat. “Jadi, manufaktur itu harus dijaga, harus dilindungi,” terangnya.

Menurutnya, perlindungan ini bukan berarti bersifat proteksionisme, melainkan bertujuan untuk menjaga stabilitas tenaga kerja dan produktivitas industri dalam negeri. Dia menekankan yang terpenting hasil akhirnya untuk kepentingan industri nasional.

“Jadi, ini bukan untuk proteksionisme, bukan. Ini untuk melindungi tenaga kerja dari menurunkan produktivitas. Ini saya kira kesadaran umum yang ada di pemerintah. Yang penting end result (hasil akhir) nya. Orientasi yang mengarah kepada memang penguatan manufaktur di Indonesia,” jelas Agus.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan bahwa Revisi Permendag 8 dalam tahap akhir pembahasan. Dia menargetkan revisi ini bisa rampung dalam waktu dekat.

“Ya jadi sekarang masih dilakukan pembahasan. Mudah-mudahan selesai minggu ini ya, mudah-mudahan selesai. Nanti kita sampaikan isi-isinya apay a kalau sudah selesai,” kata Mendag Budi kepada wartawan, Kamis (8/5).