Mitigasi Kebijakan Tarif Impor Trump, HKI Minta Pemerintah Dengarkan Kebutuhan Pelaku Industri
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar menyatakan, dalam upaya memitigasi dampak negatif kebijakan tarif impor baru yang diterapkan oleh Amerika Serikat, Pemerintah Indonesia perlu duduk bareng dengan para pemangku kepentingan terkait, termasuk para pelaku industri serta anggota HKI yang terdiri dari pengembang dan pengelola kawasan industri.
Dari para pelaku usaha ini, akan memberikan masukan kepada pemerintah agar bisa merumuskan kebijakan yang tepat dan dapat menguntungkan semua pihak.
“Kami dari HKI akan mendukung dan mengikuti kebijakan yang dikeluarkan oleh presiden, termasuk juga dari kementerian-kementerian terkait. Jadi, kami berharap Pemerintah Indonesia harus lebih jeli dalam memutuskannya, jangan terlalu buru-buru atau gegabah. Ini kan ibaratnya perang, kalau dengan emosi, tidak akan menguntungkan kita,” ujarnya di Jakarta, Senin (7/4/2025).
Sanny menyampaikan, pentingnya pemerintah menerima saran dari sisi pelaku usaha, termasuk juga yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), karena dari mereka akan memetakan kebutuhan dari masing-masing sektor industri.
“Karena setiap sektor memiliki kekhasan, jadi harus dilihat satu-satu masalahnya dan kebutuhannya, tidak bisa satu kebijakan disamaratakan untuk semua sektor,” tuturnya.
HKI juga berharap agar komitmen insentif dan kebijakan industri yang saat ini sudah digulirkan oleh pemerintah agar dapat terus dipertahankan dan bahkan lebuh dikembangkan agar iklim investasi semakin tumbuh.
“Yang diharapkan oleh para pelaku industri dan juga anggota HKI, salah satunya adalah kepastian hukum, sehingga para investor ini dapat memiliki kepercayaan yang tinggi dalam menjalankan usahanya di Indonesia,” imbuhnya.
HKI turut mendukung pengoptimalan kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dapat tetap dipertahankan karena apabila dilakukan pelonggaran TKDN akan dimanfaatkan oleh produk impor negara lain.
“Kita juga harus melihat dampaknya sejauh mana, produk yang kita ekspor ke Amerika, dan juga sebaliknya produk Amerika yang masuk ke Indonesia. Kita tidak bisa memberikan privilege pelonggaran TKDN kepada satu negara saja, tetapi kepada semua negara,” jelas Sanny.
Lebih lanjut, pemerintah perlu hati-hati terkait relaksasi kebijakan TKDN, karena hal ini memiliki dampak berkurangnya minat investasi pada sektor industri tersebut.
“Apabila ini terjadi, tentunya secara tidak langsung akan menyebabkan rendahnya tingkat okupansi kawasan industri kita,” ungkap Sanny.
Sebab, kawasan industri turut berperan penting dalam memacu perekonomian nasional. Apalagi, saat ini kawasan industri sudah tersebar di 24 provinsi Indonesia dengan jumlah 120 kawasan industri.
“Kami mewadahi pengembang dan pengelola kawasan industri, yang ikut mendukung upaya pemerintah untuk menarik investasi di Indonesia. Apalagi sudah ada peraturan, industri harus beroperasi di kawasan industri, kecuali untuk industri kecil dan menengah (IKM),” terangnya.
Melalui industri beroperasi di kawasan industri, diyakini akan memacu produktivitas dan daya saingnya, karena di kawasan industri telah dilengkapi sarana dan prasarana yang terintegrasi.
“Jadi, di kawasan industri itu sudah dilengkapi dengan infrastruktur dan berbagai fasilitas penunjang sehingga industri bisa lebih efisien dan dapat meningkatkan daya saing,” tandasnya.
Sanny mencontohkan, di kawasan industri sudah jelas tata ruang wilayahnya dan dilengkapi dengan instalasi pengolahan air limbah (Ipal) yang terpusat.
“Jadi, dengan tata ruang yang jelas, pabrik tidak akan mudah dipindah, dan buangan air limbah dari pabrik akan diolah dahulu di Ipal sehingga aman untuk lingkungan sekitar,” jelasnya.
Bahkan, sejumlah kawasan industri sudah berstatus sebagai objek vital nasional untuk menghindari gangguan keamanan.
“Sebab, keamanan ini sangat penting untuk mendukung aktivitas industri. Jika ada pihak-pihak yang mau mengganggu, kita sebagai pengelola akan koordinasi dengan kepolisian,” pungkas Sanny.