Bantah Lebel Pengembang Nakal, Apersi Beri Contoh Vista Land Group Raih Predikat Platinum dari BTN
INDUSTRY.co.id - Jakarta – Pemberitaan tentang adanya temuan beberpa pengembang rumah subsidi nakal oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) membuat resah kalangan pelaku pembangunan yang bernaung dalam Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi).
Ketua Umum Apersi, Junaidi Abdilah mengaku kaget adanya pengembang rumah subsidi nakal yang dirilis Kementerian PKP. Hinga kini, dirinya bahkan belum mengerti kriteria apa yang digunakan oleh Kementerian PKP dalam melebeli pengembang itu nakal.
Mestinya, lanjut Junaidi, Kementerian PKP tidak terburu-buru menyampaikan ke media yang membuat sitiasi menjadi tidak kondusif.
“Sampai sekarang saya belum mengerti apa kriteria pengembang nakal itu? Ini seakan-akan horor (menakutkan) sekali terhadap pengembang. Ini bisa merugikan ekosistem pengembang. Kita in ikan mitra strategis pemerintah dalam penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” kata Junaidi di sela-sela ajang BTN Awards 2025 di JCC, akhir pekan lalu.
Menurutnya, kalau ada permasalahan seperti ini seharusya Kementerian PKP mengajak dialog asosiasi pengembang dan melakukan tahapan-tahapan peringatan, bukan langsung dipublikasikan seolah-olah (prilaku) para pengembang horor sekali.
Dirinya pun mengingatkan Kementerian PKP bahwa masih banyak pengembang rumah subsidi yang berdedikasi dan berprestasi dalam penyediaan perumahan bagi MBR yang harus diapresiasi agar tidak terkena label nakal dari Kementerian PKP.
“Banyak juga anggota kita yang prestasinya bagus, salah satunya Vista Land Group yang berturut-turut mendapatkan penghargaan dari BTN dan asosiasi (Apersi). Vista Land Group ini aset Apersi yang patut dicontoh karena prestasinya sangat bagus. Pengembang ini perlu kondisi yang kondusif agar investasi bisa berkembang untuk negeri ini,” papar Junaidi.
Menurutnya, realisasi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) rumah subsidi Vista Land Group selalu tertinggi secara nasional. Tercatat tahun 2022 hingga 2024, realisasi akan kredit Vista Land Group rata-rata di atas 4.000 unit rumah (subsidi dan nonsubsidi).
“Oleh karena itu, Kementerian PKP sebaiknya mendukung dan mendorong lebih pengembang rumah subsidi memperbaiki kinerjanya,” tuturnya.
Sementara itu, CEO Vista Land Group, Alexander Tirta menyebut bahwa memang tidak dapat dipungkiri ada saja oknum pengembang yang tidak profesional, tetapi itu tidak banyak.
Vista Land Group sendiri mendapatkan kepercayaan masyarakat selama 17 tahun eksisi dalam pengembangan rumah subsidi, dan terus berupaya semaksimal mungkin memberikan yang terbaik bagi konsumennya.
“Di ajang BTN Award ini, Vista Land Group sendiri memperoleh predikat developer Platinum dari BTN sejak tahun 2007. Kepercayaan ini tidak terlepas dari visi kami yaitu pembangunan yang berkelanjutan dan terintegrasi,” kata Alexander.
Vista Land Group berharap dengan apresiasi dari BTN ini mampu memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa membeli ruah subsidi itu aman dan mudah, paling tidak kredibilitasnya diakui BTN.
“Kami ini pengembang skala nasional yang punya puluhan proyek perumahan yang tersebar di tiga puluhan lokasi yang berbeda dari Serang, Cikarang, Cisoka, Cikasungka, Tigaraksa, Parung Panjang, Cileungsi, Jonggol, Cibarusa, Citerup, Cibitung, Babelan, dan lainnya. Bahkan, kita juga ada di Semarang,” paparnya.
Selama ini, Vista Land Group sebagai pelaku pembangunan rumah subsidi selalu memberikan legalitas dan perizinan yang sangat aman, dan telah menyerahterimakan 50 ribu unit rumah yang telah dinikmati banyak keluarga.
“Tahun ini, kami (Vista Land Group) berencana akan mengembangkan 2 proyek perumahan baru,” tutupnya.