Resmi Layangkan Surat ke Presiden, FIPGB Desak Pemerintah Turunkan Harga Gas Industri

Oleh : Ridwan | Kamis, 02 November 2017 - 19:59 WIB

Gas Ilustrasi (Hariyanto/ INDUSTRY.co.id)
Gas Ilustrasi (Hariyanto/ INDUSTRY.co.id)

INDUSTRY.co.id -Jakarta, Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) hari ini (2/11/2017) resmi mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo terkait harga gas untuk industri.

Dalam surat tersebut, FIPGB menyatakan Peraturan Menteri ESDM No.16/2016 tanggal 16 Juni 2016 tentang tata cara penetapan harga gas bumi tertentu tidak mematuhi atau tidak sejalan dengan Peraturan Presiden No.40/2016 tanggal 3 Mei 2016 tentang penetapan harga gas bumi.

"Dengan adanya Permen ESDM No.16/2016 membuat peraturan presiden No.40/2016 menjadi tidak bermanfaat atau mangkrak," ujar Ketua FIPGB, Achmad Safiun kepada INDUSTRY.co.id di Jakarta, Rabu (2/11/2017).

Sebelumnya, dalam Rapat Kabinet Terbatas tanggal 4 OKober 2016, Presiden Jokowi menginstruksikan harga gas industri diturunkan ke US$ 5-6 per MMBTU untuk memperkuat daya saing industri nasional.

Selanjutnya, Menteri ESDM menerbitkan Peraturan Menteri no. 40/2016 tanggal 25 Nopember 2016 tentang harga gas bumi untuk industri tertentu, yang intinya menurunkanharga gas sesuai Peraturan Presideno. 40/2016 tetapi hanya untuk 8 (delapan) perusahaan yaitu 2 PMA (PT Kaltim Parna Industri dan PT Kaltim Methanol Industri) dan 6 perusahaan BUMN (Industri Pupuk dan PT. Krakatau Steel).

Seharusnya, lanjut Safiun, Peraturan Menteri ESDM No.40/2016 mematuhi Peraturan Presiden No. 40/2016 diperuntukkan bagi pengguna gas bumi yang bergerak di bidang Industri pupuk, industri Baja, industri Petrokimia, industri Oleochemical, industri Keramik, industri Kaca, dan industri Sarung Tangan Karet.

"Sudah lebih satu tahun sejak dikeluarkannya Peraturan Presiden harga gas untuk industri masih belum menunjukka tanda-tanda penurunan," terangnya.

Menurut Safiun, ketidaksesuaian Peraturan Menteri ESDM No. 40/2016 terhadap Peraturan Presiden No.40/2016 mempertaruhkan Kredibilitas Presiden.

"Sebaiknya Peraturan Presiden no. 4012076 segera dilaksanakan, agar industribertumbuh, menyerap lebih banyak tenaga kerja, meningkatkan daya beli dan dayasaing serta meningkatkan pula kontribusi industri terhadap PDB," ungkap Safiun.

Safiun berharap Presiden Jokowi mau mendengar jeritan dari para pelaku industri yang sudah lama menginginkan harga gas turun.

"Kami berharap Presiden Jokowi bisa mengambil langkah secepatnya terkait permasalahan ini. Karena pelaku industri sudah sulit untuk mengembangkan usahanya saat ini," tutup Safiun.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Presiden Prabowo dan Wapres Gibran

Selasa, 23 April 2024 - 13:08 WIB

Hormati Putusan MK, Persis Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

Usai melalui berbagai rangkaian sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) memutuskan sengketa Pemilihan Presiden 2024 yang menolak permohonan…

Tinjau Proyek Pembangunan Tol Bayung Lencir- Tempino Seksi 3 , Meteri PUPR Apresiasi Kinerja Hutama Karya

Selasa, 23 April 2024 - 12:31 WIB

Tinjau Proyek Pembangunan Tol Bayung Lencir- Tempino Seksi 3 , Meteri PUPR Apresiasi Kinerja Hutama Karya

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono meninjau pembangunan Proyek Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) Bayung - Lencir - Tempino Seksi 3 garapan PT Hutama Karya (Persero)…

Produk Le Minerale

Selasa, 23 April 2024 - 12:10 WIB

Brand Nasional Le Minerale Jadi Favorit Konsumen selama Ramadhan 2024

Air minum kemasan bermerek Le Minerale menjadi air mineral favorit konsumen selama Ramadhan 2024. Hal tersebut tercermin dari survei anyar Goodstats, platform kelola data daring berbasis Jakarta,…

Ilustrasi perbankan syariah (republika.co.id)

Selasa, 23 April 2024 - 12:01 WIB

Perbankan Syariah Sambut Positif Hasil Keputusan Pilpres di Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi (MK) ketuk palu menolak Gugatan perkara Pilpres baik dari Pihak Amin dan Ganjar Mahfud. Pertanda dunia perbankan syariah optimis.

Mobil Listrik Besutan MG Motor dan PLN Icon Plus Terobos Jalur Jakarta - Mandalika

Selasa, 23 April 2024 - 11:55 WIB

Mobil Listrik Besutan MG Motor dan PLN Icon Plus Terobos Jalur Jakarta - Mandalika

Dalam langkah besar menuju revolusi kendaraan berkelanjutan, MG Motor Indonesia dan PLN melalui unit usahanya, PLN Icon Plus, telah memulai perjalanan kendaraan listrik spektakuler dari Jakarta…